Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Masyarakat Jabar: Galian C Ilegal Akibat Lemahnya Wibawa Pemerintah

Kompas.com - 19/01/2019, 00:40 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Tokoh masyarakat Jawa Barat Tatang Farhanul Hakim menilai, maraknya tambang galian C ilegal di Kota Tasikmalaya terjadi akibat lemahnya wibawa pemerintah.

Apalagi, kata Tatang, sampai ada pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal itu, sama saja pemerintah seolah-olah mengakui galian C ilegal. Padahal, galian C itu sudah menggerus banyak bukit di kota berjuluk "Seribu Bukit" itu.

"Galian C ilegal terjadi akibat lemahnya wibawa pemerintah, apalagi sampai ada pungutan yang dilakukan oleh pemda, sama aja ilegalnya pemda," kata Tatang kepada Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat ini menegaskan bahwa galian C atau galian pasir ilegal harus segera dihentikan karena melanggar aturan dan merusak lingkungan, terutama mengakibatkan habisnya bukit di Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Moratorium Galian C Jadi Solusi Tepat Selamatkan Lingkungan di Kota Tasik

Jika tidak segera dihentikan, kata Tatang, dikhawatirkan tambang pasir ini menjadi preseden bagi masyarakat untuk melanggar aturan apa pun.

"Ya, harus dihentikan dong, enggak ada alasan lain. Kalau enggak (dihentikan) akan menjadi bumerang...menumbuhkan kecemburuan dan sekaligus ancaman, baik bagi masyarakat maupun pemda sendiri. Bisa-bisa aturan lain juga dilanggar," kata mantan bupati Tasikmalaya dua periode ini.

Terkait rencana moratorium galian C yang disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Tatang menilai janggal. Sebab, jika istilahnya mortorium, berarti sebelumnya galian C ilegal itu dianggap legal.

"Kalau moratorium itu berarti sudah ada izin. Kalau belum ada izin itu bukan moratorium, tetapi pencegahan dan penghentian," kata Tatang.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pasir ilegal di daerah yang dulunya berjuluk "Seribu Bukit" tersebut, Kamis (17/1/2019) kemarin.

Baca juga: Penanganan Galian C Ilegal, Wagub Jabar Akan Panggil Wali Kota Tasikmalaya

Uu sekaligus mantan Bupati Tasikmalaya mengatakan, pihaknya akan melakukan moratorium galian C di Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu, kata dia, merupakan perintah langsung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Sidak galian C tak berizin di Kota Tasikmalaya ini sesuai perintah langsung kepada saya dari Pak Gubernur Ridwan Kamil," kata Uu, Kamis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com