Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kulon Progo Punya Satgas yang Khusus Memantau Sampah

Kompas.com - 17/01/2019, 19:31 WIB
Dani Julius Zebua,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk pasukan perlindungan masyarakat (Linmas) dengan salah satu tugasnya adalah memantau sampah.

Pemkab merekrut 30 warga dan memberdayakan pasukan ini sejak 3 Januari 2019 lalu.

Mereka bekerja dalam 3 regu, patroli keliling dengan sepeda dari kampung ke kampung, pasar, alun-alun, dan banyak tempat lain.

Kadang pula keliling dengan roda dua maupun mobil. Mereka mengawasi warga agar tidak membuang sampah sembarangan atau membakar sampah, hingga mengawasi penjemputan sampah yang dilakukan kelompok swadaya masyarakat (KSM).

"Kami bisa memberi teguran dan surat peringatan pada warga yang membuang sampah sembarangan. Kami data mereka. Kami serahkan data ke pihak terkait untuk mendenda kalau kembali kedapatan (membuang sampah sembarangan)," kata Meri Saputro, ketua Regu 2 Linmas Inti Kulon Progo, Kamis (17/1/2019) sore.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Semakin Perketat Iklan Rokok di Dalam Toko

Meri menjelaskan, pasukan Linmas ini sebenarnya memiliki tugas cukup luas, salah satunya memantau sampah.

"Pasukan" ini dinamai Linmas Inti Kulon Progo. Mereka menjadi kepanjangan tangan Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo untuk menegakkan berbagai peraturan daerah yang ada.

"Bisa pakai sepeda maupun mobil. Seperti hari ini, kami keliling pakai sambil mengambil spanduk-spanduk yang terpasang di jalanan," kata Meri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo, Arif Prastowo mengatakan, Linmas khusus ini bertugas tiap hari mulai dari pukul 08.00 WIB hingga sore. Pada hari-hari tertentu, Linmas akan dikerahkan untuk bertugas malam hari guna memantau kawasan keramaian seperti Alun-alun Wates.

Mereka bertugas dengan menerima upah Rp 75.000 per hari yang terdiri dari upah pokok Rp 50.000 dan uang makan Rp 25.000.

Anggota Linmas ini bisa menegur dan melaporkan ke DLH bila menemukan warga yang membuang sampah sembarangan atau membakarnya. Menurut Arif, warga yang ketahuan tersebut kemudian akan dibina.

"Yang penting adalah bagaimana masyarakat bisa mengelola sampah. Mereka (Linmas) inilah yang akan mengingatkan," kata Arif.

Baca juga: Musim Hujan, 50 Desa di Kulon Progo Rawan Bencana

Linmas khusus ini memang masih terbatas di kawasan Wates, ibu kota Kulon Progo, dan sekitarnya. Pemerintah berharap semua upaya ini bisa membuat Kulon Progo bisa meraih Adipura kategori perkotaan kecil. Di hari depan, pemerintah bisa mengembangkannya ke kawasan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com