Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhasil Tumpas Kejahatan, 37 Polisi di Pekanbaru Terima Penghargaan

Kompas.com - 17/01/2019, 15:11 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dianggap berhasil menumpas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, sebanyak 37 personel Polresta Pekanbaru diberikan penghargaan.

Penghargaan diberikan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo di Mapolda Riau pada Kamis (17/1/2019).

"Kita memberikan penghargaan kepada 37 personel Polresta Pekanbaru. Mereka ini berhasil dalam mengungkap pelaku tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat, seperti peredaran narkoba, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan sebagainya. Jadi sebagai bentuk apresiasi, saya berikan reward kepada mereka," kata Widodo kepada wartawan.

Dia mengatakan, personel Polresta Pekanbaru yang diberikan penghargaan, yakni jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba.

"Satreskrim 13 personel dan satuan narkoba 24 personel," kata Widodo.

Dia mengimbau anggota yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas di lapangan agar lebih giat lagi memberi rasa aman kepada masyarakat.

"Prestasi yang diperoleh, jadikan semangat dalam memberantas kejahatan, dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat," ucap Widodo.

Baca juga: Risma Pamerkan Sederet Penghargaan yang Diraih Kota Surabaya Sepanjang 2018

Secara terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Riau yang telah memberikan penghargaan kepada anggotanya.

"Ini merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh pimpinan tertinggi Polda Riau dalam hal ini Kapolda Riau (Irjen Widodo Eko Prihastopo) atas keberhasilan dan kerja keras anggota di lapangan. Kita harapkan penghargaan ini dapat memotivasi anggota lainnya, agar meningkatkan prestasi kinerja dalam pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat dan menciptakan Kota Pekanbaru yang aman dan kondusif," tutur Santo.

Lebih lanjut dia mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada jajaran Satreskrim tersebut adalah atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca di Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Dalam kasus itu, polisi menangkap dua pelaku bernama Rahmat dan Juanda.

Kemudian untuk jajaran Satresnarkoba, kata dia, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.

"Jajaran Satresnarkoba mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram dan 3.276 butir pil ekstasi yang hendak diselundupkan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan di salah satu hotel di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dua orang tersangka ditangkap saat itu bernama Muammar Khadafi dan Muhammad Salim," ujar Santo.

Baca juga: Serius Kembangkan Desa Wisata Tomok di Danau Toba, Pelindo I Raih Penghargaan

Selain itu, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 4,5 kilogram sabu dan 3.000 butir pil ekstasi yang disita dari dua pelaku bernama M Arifin dan Arif S di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Berikut 37 personel Polresta Pekanbaru yang mendapat penghargaan.

13 Personel Satreskrim

1. Kompol Bimo Ariyanto (Kasat Reskrim)

2. Ipda Rachmat Wibowo (Kasubnit I Idik V)

3. Aiptu Edy Jumarno (anggota)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com