Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Anggota Polda Maluku Dipecat, 2 karena Kasus Asusila

Kompas.com - 17/01/2019, 14:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memecat sembilan anggotanya karena terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum dan menyalahi kode etik Polri.

Mereka yang dipecat dari Anggota Pokri itu yakni Aiptu Indra Tri Sucahyo, Brigpol Mahdi Al Habsy, Brigpol A.M Lestaluhu, Briptu Abdul Haris, Bripda Muahamad Sadli Tuasalamony dan Brigpol I Ketut Sukertia. Keenam anggota ini dipecat secara tidak terhormat karena kasus disersi.

Adapun tiga anggota lainnya yang ikut dipecat yakni Brigpol Zeth Ballry Tanate yang terlibat dalam kasus penelantaran keluarga, serta Brigpol Yaman Galela dan Briptu Fransye Latuny yang terlibat kasus asusila.

Pemecatan terhadap ke-9 anggota Polri tersebut berlangsung secara terpisah pada, Kamis (17/1/2019).

Baca juga: Anggota Polda Maluku Dipecat karena Narkoba, Pelecehan Seksual, dan Penganiayaan

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa memimpin upacara pemecatan terhadap enam anggotanya di Lapangan Upacara Polda Maluku di kawasan Tantui, sedangkan pemecatan terhadap tiga anggota lainnya berlangsung di Polres Maluku Tengah dan Polres Maluku Barat Daya.

"Pemecatan ini bukan keinginan saya tetapi keinginan negara, keinginan semua anggota Polri yang bersih,"ungkap Irjen Royke Lomuwa kepada di sela-sela upacara pemecatan tersebut.

Mantan Kakor Lantas Polri ini mengatakan ke-9 anggota yang dipecat itu telah terbukti melanggar hukum dan kode etik sehingga tidak ada alasan untuk dilindungi.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Dilimpahkan ke Polda Polda Maluku

"Mereka yang berpuluh tahun mengabdi kami ucapkan terima kasih tapi untuk yang melanggar tetap ada konsekwensinya,"ungkapnya.

Pemecatan berlanjut

Dia menyebut ke depan masih ada lagi beberapa anggota Polda Maluku yang akan dipecat, termasuk anggota yang terbukti menembaki warga sipil.

"Masih ada lagi yang nanti dipecat termasuk kasus penembakan warga dan juga yang terlibat di Gunung Botak,"katanya.

Dari 9 anggota Polda Maluku yang dipecat itu tiga diantaranya adalah anggota Brimob yakni Brigpol I Ketut Sukertia, Brigpol Zeth Ballry Tanate, Briptu Abdul Haris dan Briptu Muhamad Saldy Tuasalamony. 

Sisanya, anggota Polres Maluku Barat Daya, Anggota Propam Polda Maluku, dan anggota Polres Maluku Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com