Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Terlibat Suap Izin Meikarta, Sekda Jabar Siap Jadi Saksi

Kompas.com - 16/01/2019, 11:47 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa siap bersaksi dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Hal itu ia lakukan sebagai bantahan terhadap tudingan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang menyebut Iwa pernah meminta uang Rp 1 miliar untuk mempermulus proses perizinan proyek Meikarta di level Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.

Keterangan tersebut diperoleh Neneng Hasanah Yasin dari informasi yang disampaikan oleh Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi.

"Saya sampaikan, apabila diperlukan saya siap jadi saksi. Saya juga siap untuk diklarifikasi sebagaimana yang telah saya lakukan atas masalah itu. Saya kalau diperlukan, siap jadi saksi sebagaimana yang telah saya lakukan waktu di KPK," kata Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (16/1/2019).

Baca juga: Sekda Jabar Disebut Dalam Sidang Meikarta, Ini Respons Ridwan Kamil

Iwa menegaskan, dirinya tak pernah ikut campur dalam pengurusan rekomendasi penggunaan lahan untuk Meikarta di tingkat BKPRD Jabar. Hal itu telah ia sampaikan dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.

"Saya sama sekali tak berwenang dalam BKPRD sehingga hadir pun tidak. Sudah saya klarifikasi melalui pres rilis, tentu saya selaku warga masyarakat yang Insya Allah taat dan patuh terhadap mekanisme yang sedang berjalan," jelasnya. 

Kompas TV KPKtelah menerima pengembalian dana sebesar Rp 11 miliar dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Pengembalian dana tersebut terkait kasus suap proyek Meikarta.<br /> <br /> KPK pun mengapresiasi kerja sama pihak Neneng Hassanah untuk mengembalikan uang kasus suapitu. Meski tidak menghilangkan unsur pidana, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pengembalian uang itu dapat menjadi pertimbangan keringanan tuntutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com