Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodam Diponegoro Antisipasi Meletusnya Gunung Merapi

Kompas.com - 15/01/2019, 18:05 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.comGunung Merapi di Jawa Tengah dan DIY kini masih berstatus waspada level 2. Erupsi yang terjadi bekalangan ini dianggap masih aman untuk kegiatan warga setempat, di luar radius 3 km dari puncak.

Kendati demikian, personel TNI siap diperbantukan untuk membantu mengatasi kemungkinan-kemungkinan terburuk.

“Kita siap membantu mengamankan, kapanpun diminta. Aparat teritorial sudah digelar. Kita sudah melaksanakan mitigasi, melaksakan bersama BPBD dan kepala daerah jika bencana itu terjadi,” ujar Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro, Kolonel Zainuddin, saat ditemui di kantornya, Selasa (15/1/2019).

Dikatakan Kapendam, personel TNI selalu standby siap untuk membantu evakuasi bencana jika dibutuhkan. Jumlah personel yang dikirim berikut alat akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca juga: Status Waspada Gunung Merapi sejak 21 Mei 2018 Jadi Status Waspada Terpanjang

“Kita selalu siap, dan sifatnya kan diperbantukan. Kalau butuh personel dan alat tinggal berapa yang diminta kami akan bantu,” tambahnya.

Namun untuk saat ini, kata dia, lantaran status Merapi masih dianggap normal, personel belum ada yang diperbantukan. Personel akan bergerak jika pemerintah menaikkan status Gunung Merapi dan melakukan evakuasi terhadap warga sekitar.

“Saat ini belum ada gelar personel, karena belum ada alarm bahaya. Tapi ketika sudah masa evakuasi, personel di semua wilayah terkait pasti ikut membantu all out,” tambahnya.

“Untuk saat ini, karena status masih waspada 2, Babinsa yang ada di daerah Merapi yang bekerja, mengabari masyarakat sekitar untuk berhati-hati,” katanya.

Baca juga: BPBD Jateng Siapkan 150 Alat Pantau Erupsi Gunung Merapi

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida sebelumnya menyampaikan bahwa sampai hingga Senin (14/1/2019) status Gunung Merapi masih di level Waspada (Level II).

Status Waspada terus diberlakukan sejak 21 Mei 2018. Dinaikkannya status Gunung Merapi dari aktif normal menjadi Waspada karena adanya peningkatan aktivitas.

BPPTKG Yogyakarta kemudian merekomendasikan radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.

"Kalau sebelum - sebelumnya, seperti tahun 2006, status Waspada itu cuma beberapa minggu, ini sudah delapan bulan," katanya.

Dia menjelaskan, BPPTKG memiliki banyak parameter yang digunakan untuk menetapkan status pada Gunung Merapi. Pemantauan yang digunakan BPPTKG Yogyakarta pun juga berbagai macam. Seperti pemantauan sesmisitas, deformasi, kemudian juga kimianya.

Status Waspada juga ditetapkan bukan berdasarkan letusan gunung api, namun pada ancaman yang ditimbulkan akibat dari aktivitas gunung api tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com