MAUMERE, KOMPAS.com-Seorang remaja berinisial LR dilaporkan ke Polres Sikka karena telah menyetubuhi pacarnya yang berusia di bawah umur sebanyak dua kali.
"Korban disetubuhi sebanyak dua kali. Korban masih berusia 17 tahun yang adalah pacar pelaku," Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang kepada Kompas.com, Selasa (15/1/2018) sore.
Dia menambahkan, kejadian itu terjadi pada Minggu (13/1/2019) pukul 18.30 di rumah pelaku di belakang Pasar Alok Waidoko, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.
Korbannya bernama MA berstatus pelajar tinggal di Kewapante, Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka.
Baca juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Petani Sawit Ditangkap
Lebih lanjut, dia menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal saat korban keluar dari rumah untuk mengambil laptop miliknya di Perumnas Maumere. Akan tetapi, sampai jam 21.00 WIB, korban tidak kunjung pulang rumah.
Selanjutnya, dilakukan pencarian dan didapat informasi dari temannya, Lestari, bahwa korban (MA) berangkat bersama pacarnya ke rumah miliknya di Waidoko, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.
Mendapati informasi tersebut, orangtua MA Yohanes Kanedy bersama keluarga langsung menuju ke rumah pelaku untuk menemui korban.
Saat bertemu, korban langsung mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban pun datang ke kantor SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian itu.
"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan di Polres Sikka," terang Rickson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.