KUPANG, KOMPAS.com - Selfina Etidena, mahasiswi Sekolah Tinggi Teologi (STT) Galilea Indonesia Yogyakarta, asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditahan oleh Satuan Tugas (Satgas) Human Trafficking di Bandara El Tari Kupang, akhirnya terbang kembali ke Yogyakarta.
Selfina berangkat ke Yogyakarta, melalui Bandara El Tari Kupang, dengan menggunakan pesawat Lion Air, Selasa (15/1/2019).
"Adik kami Selfina, tadi sudah berangkat pada pukul 15.00 Wita," ucap Obet Gerimu, salah seorang kerabat Selfina kepada Kompas.com, Selasa sore.
Menurut Robert, Selfina diantar oleh puluhan keluarga asal Kabupaten Alor, sejumlah aktivis, dan mahasiswa.
"Saat berada di bandara, semua berjalan aman dan lancar," imbuhnya.
Baca juga: Mahasiswi Yogyakarta Dikira TKI, Ditahan Petugas hingga Terlantar di Kupang
Beberapa saat sebelum menuju Bandara El Tari Kupang, Selfina sempat mengikuti rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD NTT dan pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi NTT, serta petugas Satgas Human Trafficking di Aula Kelimutu DPRD NTT.
Sebelumnya diberitakan, Selfina Etidena, mahasiswi Sekolah Tinggi Teologi (STT) Galilea Yogyakarta asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami kejadian kurang menyenangkan di Bandara El Tari Kupang, NTT.
Pada 4 Januari 2019 lalu, Selfina ditahan oleh Satgas Anti Human Traficcking NTT di Kupang dan saat ini masih terkatung-katung nasibnya di Kupang.
Padahal, dia harus segera kembali ke Yogyakarta untuk memulai proses perkuliahan.
Ditemui sejumlah wartawan pada Senin (14/1/2019), Selfina menceritakan kisahnya. Menurut mahasiswi semester VII tersebut, ia merupakan penumpang transit dari Bandara Mali Alor yang hendak melanjutkan perjalanan ke Surabaya, kemudian ke Yogyakarta.
Dia kembali ke Yogyakarta usai melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kabupaten Alor.