Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Kapal Dikeluhkan Sulit, Ini Jawaban Dirjen Perikanan Tangkap

Kompas.com - 15/01/2019, 11:54 WIB
Rosyid A Azhar ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Masalah sulitnya pengurusan izin kapal di atas 30 Gross Ton (GT) yang dikeluhkan sejumlah nelayan dan pengusahaan perikanan Gorontalo memperoleh perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar, meminta kepada nelayan yang mengajukan izin khusus untuk kapal di atas 30 GT segera melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Saya membawa tim perizinan ke Gorontalo yang siap membantu para nelayan, kalau dilengkapi hari ini atau paling lambat besok seluruh dokumennya, izinnya langsung saya tanda tangani,” ujar Zulficar pada workshop yang mengangkat tema ‘Kupas Tuntas Masalah Perizinan dan Pendanaan Usaha Perikanan’ di aula Rektorat Universitas Negeri Gorontalo, Senin (14/1/2019).

Dirjen Perikanan Tangkap menjelaskan, proses pengurusan izin di KKP sudah dilakukan secara online melalui portal www.perizinan.kkp.go.id. Dikatakannya, proses online ini bertujuan untuk memudahkan serta mengurangi biaya yang harus dikeluarkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam mengurus perizinan.

Baca juga: Izin Kapal Berlayar Mandeg, Gubernur Sulut Turun Tangan

“Tidak perlu lagi bolak balik ke Jakarta, cukup lewat online saja. Yang terpenting dokumennya lengkap dan kewajibannya untuk membayar pajak sudah dipenuhi, itu saja,” tegasnya.

 “Kita tidak pada posisi menyalahkan siapa-siapa. Kita tidak menyalahkan nelayan, dinas, dan aparat. Pertanyaannya apakah dokumen yang disampaikan telah lengkap? Tugas kita bersama, KKP, dinas, dan pemilik kapal duduk bareng dan pastikan lengkap dokumennnya,” lanjut Dirjen Perikanan Tangkap menanggapi keluhan seorang nelayan yang mengatakan telah melengkapi dokumen pengurusan kapal miliknya.

Sementara itu Wagub Idris Rahim mengapresiasi upaya KKP dalam membantu nelayan Gorontalo. Untuk memperlancar pengurusan perizinan kapal di atas 30 GT, Idris mengajak seluruh nelayan dan pengusaha perikanan untuk memenuhi dan melengkapi dokumen yang menjadi syarat dalam pengurusan izin.

“Kupas tuntas persoalan izin ini hanya satu, masukkan berkas dengan lengkap, persoalan izin pasti tuntas,” terang Idris.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Mengadu ke Jokowi soal Lambatnya Izin Kapal Nelayan

Idris berharap dengan bantuan KKP, persoalan perizinan kapal ini segera teratasi sehingga para nelayan bisa segera melaut. Menurutnya, sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor prioritas Pemerintah Gorontalo.

Berdasarkan data dari KKP, dari 15 kapal Gorontalo yang disebutkan sementara mengurus izin, 10 di antaranya bahkan belum pernah mengajukan dokumen, dua kapal sudah lengkap dokumennya, dan sisanya dokumennya tidak lengkap.

Sementara dari 56 kapal di Gorontalo yang pernah terbih Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), 32 SIPI telah kadaluarsa, dan sisanya 24 SIPI masih berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com