Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Empat Lawang Terbukti Positif Narkoba, Ini Tanggapan Kapolda Sumsel

Kompas.com - 15/01/2019, 08:06 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.comHasil tes urine terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AG menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Bidang Pengamanan dan Profesi (Bidpropam) Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan. Sejumlah sanksi, lanjut dia, sudah menanti.

"Kalau tidak ada bukti begini, hanya positif (narkoba), itu kena tindakan disiplin sesuai dengan peraturan Polri. Bisa ditempatkan di ruang khusus atau penjara 21 hari. Kedua, terkena pidana, karena ada barang bukti narkoba. Ketiga kode etik, ini bisa dipecat hingga penurunan pangkat," ujarnya, Senin (14/1/2019).

Baca juga: Dites Urine, Seorang Kapolres di Sumsel Positif Zat Bahan Narkoba

Zulkarnain mengaku, dirinya akan tegas jika kapolres terbukti terkait dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jabatannya bisa saja saya copot, tapi harus saya ajukan di Mabes Polri dulu, itu jika terbukti," katanya.

Menurut dia, beberapa waktu lalu seorang perwira berpangkat komisaris dan ipda juga diketahui positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine secara mendadak. 

"Kalau tes kemarin baru satu (AKBP AG) yang kena. Tapi beberapa waktu lalu ada juga kompol yang kena. Memang sering rutin untuk diperiksa dadakan (tes urine)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com