Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Ibu Hamil dan Keluarganya Manfaatkan Rumah Tunggu Bersalin

Kompas.com - 14/01/2019, 11:58 WIB
Markus Makur,
Khairina

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com—Sebanyak 2.200 ibu hamil dan keluarganya yang menunggu kelahiran di puskesmas di Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur memakai Rumah Tunggu Bersalin

Fasilitas itu dibangun oleh Lembaga Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah (BPKD) Kabupaten Manggarai Barat tanpa membebani APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Rumah tunggu di sekitar puskesmas dibangun atas swadaya dan inisiatif dari BPKD.

Sebagian juga dibangun oleh pemerintah, namu sarana di dalamnya seperti tempat tidur, kasur, dan lain sebagainya tetap dibantu oleh lembaga tersebut.

Hingga 2018 lalu, sudah 8 Rumah Tunggu Bersalin dibangun secara mandiri oleh lembaga tersebut melalui partisipasi dari orang-orang Manggarai Barat maupun dari luar Manggarai Barat yang memiliki niat baik serta partisipasi sendiri dari anggota lembaga tersebut.

Baca juga: Maling Masuk Rumah Bersalin di Bekasi, Uang Rp 12 Juta Raib

Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah (BPKD) Manggarai Barat, Flores Barat, Nusa Tenggara Timur adalah sebuah lembaga independen.

Lembaga ini dibentuk atas dasar keprihatinan yang mendalam terhadap persoalan kesehatan di Manggarai Barat dan secara khusus, persoalan tingginya kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir.

Demikian dijelaskan Ketua Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Flores Barat, Pastor Marselinus Agot, SVD kepada KOMPAS.com, Senin (14/1/2019)

Pastor Agot menjelaskan, lembaga ini dibentuk atas prakarsa dari berbagai pihak baik secara perseorangan secara pribadi, seperti tokoh masyarakat dan tokoh agama di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat maupun secara kelembagaan.

Lembaga yang terlibat dalam pembentukan lembaga ini adalah Yayasan Komodo Kita (YKK), Yakines, Sunspirit For Justice and Peace Manggarai Barat, Sekolah Demokrasi Manggarai Barat, organisasi profesi, tokoh agama Katolik, tokoh agama Islam di Labuan Bajo, perwakilan dari Dinas Kesehatan Manggarai Barat, dan sebagainya.

Pastor Agot menambahkan, secara resmi lembaga ini dibentuk dan dikukuhkan pada 10 Desember 2013, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).

Lembaga ini kemudian dilegalkan melalui Peraturan Bupati (Perbub No.40 tahun 2013 tentang pembentukan Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah Manggarai Barat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com