KOMPAS.com - Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, tujuh warga meninggal dunia akibat sengatan tawon jenis Vespa Affinis atau sering disebut tawon ndas.
Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Klaten Nur Khodik menjelaskan, jika tersengat tawon jenis ini harus segera mendapat penanganan medis dalam waktu 1x24 jam.
Upaya pemberantasan dan pencegahan terus dilakukan, salah satunya menggandeng para ahli untuk mensosialisasikan bahaya dari tawon ndas.
Berikut ini fakta di balik serangan tawon ndas di Klaten:
Sengatan tawon Vespa Affinis bisa menyebabkan kematian pada seseorang. Untuk itu, korban harus segera ditangani secara medis dalam waktu 1 x 24 jam.
"Tawon ini sangat berbahaya. Sudah ada 7 warga yang meninggal karena sengatan tawon Vespa affinis. Dua warga pada tahun 2017 dan 5 orang warga tahun 2018," kata Nur Khodik, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/1/2019).
Nur Khodik mengatakan, pihaknya telah memusnahkan ratusan sarang tawon Vespa Affinis. Pada 2017, sebanyak 217 sarang dan 207 sarang pada tahun 2018.
Baca Juga: Segera Lapor jika Temukan Sarang Tawon Vespa yang Sengatannya Mematikan
Sarang tawon ndas diameternya mencapai sekitar 2 meter. Biasanya, sarang tersebut terdapat di pohon, batu, lemari dan atap rumah.
Jika warga mengetahui sarang tawon itu untuk segera melaporkan ke Damkar.
"Evakuasi biasanya kami lakukan setelah Maghrib sekitar pukul 18.00 WIB. Karena tawon ini tidak terlalu agresif sehingga tidak membahayakan yang mengevakuasi," ujar Nur Khodik.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, ada pula yang menggunakan zat. Metode pemusnahan menyesuaikan dengan medan lokasi tawon tersebut.
Pada awal 2019, petugas telah memusnahkan sebanyak 18 sarang tawon Vespa Affinis dan 22 sarang dalam antrean.
Baca Juga: Berbahaya, Sengatan Tawon Vespa Sebabkan 7 Orang Meninggal di Klaten