Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Obat Yarindo Tertangkap, Belasan Tindak Kejahatan Terungkap

Kompas.com - 11/01/2019, 09:22 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com-Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang pemuda bernama Rizky Bagus (25) karena terlibat peredaran obat keras tanpa izin edar jenis Yarindo.

Penangkapan warga Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman malah menjadi pintu bagi pengungkapan berbagai kejahatan di Yogyakarta.

Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Polres Sleman menangkap Rizky. Rentetan penangkapan itu, belasan pemuda di berbagai lokasi, utamanya di Sleman, juga ditangkap karena terlibat berbagai tindak kriminal.

Sebutlah beberapa di antaranya, ada yang tersandung judi, kepemilikan senjata tajam, pencurian, dan pengedar ilegal obat-obatan.

"Juga ada pengedar minuman keras beralkohol palsu. Semua ditangani Polres Sleman karena lokasi penangkapan di sana. Kami bekerja sama dengan mereka," kata Ajun Komisaris Polisi Munarso, Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Kulon Progo, Kamis (10/1/2019).

Baca juga: Sepanjang 2018, Kasus Peredaran Narkoba Masih Mendominasi di Solo

Awalya, polisi mendapati seorang ibu rumah tangga asal Desa Kulwaru, Kecamatan Wates, Kulon Progo yang memiliki 2 bungkus plastik berisi masing-masing 10 butir Yarindo.

Polisi menelusuri asal Yarindo dan mendapati Rizky. Ia ditangkap di sekitar Terminal Bus Wates pada 7 Januari 2019.

Dari sinilah pengungkapan belasan tindak kejahatan itu bermula. Munarso mengatakan, Rizky merupakan warga Sleman. Mereka menelusuri asal obat dan menangkap A.

"Penangkapan berlangsung di Sleman bersama dengan 11 orang lainnya yang berhasil diamankan Polres di sana," katanya.

Ia juga menjelaskan, seluruh satuan kerja  memang tengah menaikan level kerja sama untuk menciptakan suasana masyarakat yang selalu kondusif. 

Rizky sendiri mengaku menyesal. Pemuda pengangguran ini merasa sudah mempermalukan keluarganya.

"Saya minta maaf pada keluarga, teman-teman, dan masyarakat. Saya tidak ingin mengulanginya lagi," katanya.

 

Awalnya iseng

AFH, pelajar berusia 18 tahun, mengaku semua berawal dari iseng ketika mencoba Yarindo.

AFH merupakan pemuda asal Desa Wahyuharjo, Kecamatan Lendah, Kulon Progo.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com