Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gorontalo Minta Tambah Kuota 100.000 Orang Penerima JKN-KIS

Kompas.com - 09/01/2019, 15:24 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Sebanyak 100.000 orang diusulkan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menjadi penerima Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Jumlah ini akan mengurangi separuh angka yang selama ini menjadi beban tanggungan Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta), yang selama ini mencapai 201.275 orang.

Pengalihan beban dari Jamkesta ke JKN-KIS ini akan mengurangi beban anggaran daerah sekitar Rp 20 miliar.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Jamin Semua Warga Miskin Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Usulan ini telah disampaikan gubernur bersama bupati dan walikota se-Gorontalo kepada Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (7/1/2019).

Penambahan kuota asuransi kesehatan yang dibiayai APBN itu diharapkan dapat mengurangi beban daerah melalui pembiayaan Jamkesta.

“Kami sudah bertemu Pak Menteri di kantornya. Ada beberapa yang kita bahas, salah satunya penambahan kuota atau pengalihan status penjaminan dari Jamkesta ke JKN-KIS. Alhamdulillah, usulan itu sudah disahuti oleh Pak Menteri untuk direalisasikan,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Rabu (9/1/2019).

Penghematan anggaran Jamkesta Rp 20 miliar dapat dimanfaatkan untuk membiayai sektor kesehatan lainnya.

Baca juga: Gorontalo Usulkan Kuota PBI Tangani Kesehatan Warga Miskin

“Bisa untuk promosi dan kampanye pola hidup sehat, bangun fasilitas rumah sakit, dokter, dan sebagainya,” ujar Rusli.

Data penerima jaminan yang di daerah dan di pusat juga perlu disesuaikan lagi.

Data lama masih memuat penerima yang sudah meninggal, yang tidak ada nomor induk kependudukan dan pindah alamat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com