Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria Ditangkap Saat Ambil 25 Kg Ganja di Kantor JNE

Kompas.com - 09/01/2019, 13:04 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap dua pria masing - masing atas nama KR dan MH.

Keduanya ditangkap saat mengambil paket berisi 25 kg ganja di Perusahaan jasa pengiriman barang JNE di Jln. Danau Poso, Sanur, Denpasar, Bali pada Minggu (6/1/2019) pukul 21.00 WITA. 

"Pada saat dilakukan penggeledahan mobil Sigra dengan plat nomor 1879 DK ang dikendarai tersangka ditemukan lima paket ganja di bagasi mobil," kata kepala BNNP Bali I Putu Gede Suastawa saat memberikan keterangan pers pada Rabu (9/1/2019).

Selain paket ganja di bagasi petugas juga menemukan enam paket ganja di kaki jok depan kiri mobil serta satu paket ganja di dashboard mobil.

Baca juga: TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini adalah lima paket masing dengan seberat 5 kg, tujuh paket ganja masing dengan berat 23 gram bruto, satu unit mobil Sigra, satu handphone merek Sony Experia warna putih, iPhone 7s plus dan lima resi pengambilan paket.

"Terhadap kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Suastawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com