Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Kapolda Ditabrak Ojek "Online", Dirlantas Sumsel Buat MoU dengan Grab

Kompas.com - 07/01/2019, 20:37 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan berencana membuat nota kesepakatan (MoU) dengan pihak Grab setelah salah satu mitranya menabrak Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara hingga korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kesepakatan tersebut berupa "demerit point system", yakni jika terjadi pelanggaran oleh para pengemudi, pihak kepolisian akan melapor langsung kepada manajemen sehingga mitra mereka bisa dikenai sanksi.

"Sanksi ini akan sesuai dengan tingkat kesalahan dari pengemudi, setiap pelanggaran yang dilakukan poinnya akan dikurangi bahkan bisa dikenakan suspen," kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Senin (7/1/2019).

Rencana pemberlakuan sistem "demerit point system" itu sebagai tindak lanjut atas perbuatan yang dilakukan Yongki Sagita (54) karena menabrak kapolda Sumsel pada Sabtu (5/1/2019) kemarin. 

Jenderal bintang dua itu ditinggalkan begitu saja usai tertabrak Yongki ketika sedang berkendara.

"Sehingga, ke depan kita harapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Begitu juga dengan pelanggaran yang dilakukan para ojek online," jelas Taslim.

Baca juga: Sempat Ditahan Usai Tabrak Kapolda Sumsel, Motor Yongki Dikembalikan Polisi

Menurut Taslim, kasus Yogi saat ini telah dihentikan setelah pelaku dimaafkan kapolda Sumsel.

"Pesan kapolda, jangan ditahan, sepeda motornya dikembalikan. Mungkin, pelakunya lelah dan banyak pikiran. Karena itu, kami harus melaksanakan perintah dari kapolda," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Yongki Sagita telah menemuinya dan meminta maaf atas kesalahannya tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan Yongki adalah sebuah kelalaian. Namun, mungkin Yongki dalam kondisi lelah bekerja dan banyak pikiran.

"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Yongki dan pengemudi lainnya untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Begitu juga diri saya, ini akan menjadi bahan introspeksi diri," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjadi korban tabrak lari ketika bersepeda di jalan KS Tubun, Palembang, Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Baca juga: Ditabrak Ojek Online hingga Terpental, Kapolda Sumsel Maafkan Pelaku

Bahkan, Zulkarnain pun sempat terpental dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang usai ditabrak Yongki dengan sepeda motor.

Karena takut dikeroyok, Yongki yang saat itu membawa penumpang langsung melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com