Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Sumedang Imbau Pemda Tak Izinkan Usaha Indekos Tanpa CCTV

Kompas.com - 04/01/2019, 14:24 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo memberika imbauan kepada dinas terkait di lingkungan Pemkab Sumedang agar tidak mengeluarkan izin kepada pengusaha indekos yang belum memenuhis syarat. Salah satu syarat yang penting adalah kelengkapan kamera tersembunyi (CCTV).

Kapolres mengatakan, imbauan ini sebagai upaya dari pihaknya untuk meminimalisasi pencurian kendaraan bermotor di kawasan indekos di Kabupaten Sumedang.

Data di Polres Sumedang, sepanjang tahun 2018, tercatat angka kriminalitas curanmor sebanyak 585 kasus.

Angka ini naik 11,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2017) yang hanya 525 kasus.

"Tingginya angka curanmor ini terjadi di kawasan indekos. Khususnya di wilayah kawasan pendidikan Jatinangor," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

Untuk itu, kata kapolres, pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada bupati Sumedang agar tidak mengeluarkan izin untuk indekos yang tidak dilengkapi CCTV.

"Sudah saya sampaikan ke bupati secara lisan. Imbauan tertulisnya akan segera kami sampaikan, Insya Allah minggu depan," tuturnya.

Baca juga: Caleg dari Partai Berkarya Kepergok Bersama Istri Orang Lain di Kamar Indekos

Kapolres menuturkan, CCTV di kawasan indekos memiliki peranan penting. Pasalnya, dengan adanya CCTV dapat mencegah aksi curanmor.

"Dengan adanya CCTV juga membantu kami mengungkap manakala terjadi kasus curanmor di indekos," ucapnya.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Atang Sutarno mengaku akan mendukung imbauan kapolres Sumedang ini.

"Saat ini memang di aturan perizinan, untuk pengusaha indekos belum diwajibkan harus ada CCTV. Tapi adanya imbauan ini, tentunya ini sangat positif. Dari perizinan kami siap mendukung," ucapnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Adik Emil Dardak Meninggal di Kamar Kos, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Atang menuturkan, pihaknya akan mencantumkan kewajiban pemasangan CCTV sebagai salah satu syarat izin usaha indekos.

"Pada intinya kami mendukung imbauan ini untuk dilaksanakan. Jadi, khususnya untuk pengusaha indekos yang baru akan kami minta untuk melengkapi tempat usahanya dengan CCTV," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com