Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Izin Tinggal, 8 WNA Nigeria Diamankan Petugas Imigrasi Bandung

Kompas.com - 03/01/2019, 07:45 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung mengamankan delapan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Penangkapan delapan WNA ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan keberadaan orang asing tersebut.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar Ari Budijanto mengatakan, kedelapan WNA Nigeria yang diamankan tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Menurut dia, berbekal informasi dari masyarakat, petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Polrestabes Bandung, dan BAIS TNI, melakukan penyelidikan selama enam hari sejak 26 hingga 31 Desember 2018.

Baca juga: Selama 2018, Imigrasi Surakarta Deportasi 7 WNA Lebihi Masa Tinggal

Alhasil, delapan WNA asal Nigeria ini berhasil diamankan di dua apartemen berbeda di Kota Bandung.

"Dua orang diamankan dari Apartemen Buah Batu Park dan enam lainnya dari Apartemen Newton Bandung," kata Ari di Kantor Imigrasi Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat Rabu (2/1/2019).

Saat diminta dokumen perjalanan atau izin tinggal, kedelapan WNA tersebut tidak dapat memperlihatkan atau menyerahkan dokumen tersebut.

"Hasil pemeriksaan, masa berlaku izin tinggal kedelapan WNA asal Nigeria itu telah berakhir sejak enam bulan lalu. Namun mereka masih berada di wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal yang diberikan," ujarnya. 

Baca juga: Imigrasi Kediri Gagalkan Permohonan Ratusan Paspor Milik TKI Ilegal

Kemudian, entah apa alasannya, salah satu WNA Nigeria itu bahkan merobek paspor miiknya. Perusakan itu pun kini sedang didalami petugas.

"Kami tidak tahu apa maksud dan tujuan bersangkutan merobek paspor. Itu sedang kami dalami," katanya.

Pengakuan sementara dari delapan WNA Nigeria tersebut, mereka datang ke Indonesia untuk berdagang dan berwisata. 

"Namun, pengakuan ini akan kami dalami. Sebab, kami curiga ada pelanggaran bentuk lain, sebab semua kemungkinan (profesi) bisa terjadi. Seperti terlibat cyber crime, peredaran narkoba atau yang lainnya. Tapi mereka tidak ada yang berprofesi sebagai pesepak bola," ungkapnya.

Dari tangan delapan WNA Nigeria itu, petugas menyita sejumlah uang, laptop, telepon seluler (ponsel), dan paspor. Saat ini kedelapan orang asing tersebut ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung guna menunggu proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com