Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 2 Januari, RSUI Kustati Surakarta Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan

Kompas.com - 03/01/2019, 06:35 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati Surakarta, Jawa Tengah sementara tidak melayani pasien peserta BPJS Kesehatan per 2 Januari 2019. Pasalnya, RSUI Kustati tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia RSUI Kustati, Pujianto menyampaikan, penghentian kerja sama itu berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tertanggal 30 Desember 2018 perihal Perpanjangan Kerja Sama Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan.

"Untuk sementara waktu RSUI Kustati belum bisa memberikan pelayanan kepada seluruh pasien BPJS Kesehatan," katanya kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/1/2019).

Penghentian layanan pasien BPJS Kesehatan, katanya tergolong mendadak. Pihaknya baru menerima surat penghentian kerja sama dari Kemenkes yang dikirim melalui pesan email pada Selasa (1/2/2019) sore.

Baca juga: BPJS Kesehatan Telat Bayar RSUD Magetan Rp 20 Miliar, Bupati Gelar Raker

Bagi pasien rawat inap yang masuk per 1 Januari 2019 akan dirujuk ke rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan di wilayah Solo.

Menurut Pujianto, perjanjian kerja sama RSUI Kustati dengan BPJS Kesehatan dilakukan setiap tahun sekali. Perjanjian kerja sama tahun 2018 dimulai pada 1 Januari dan habis masanya pada 31 Desember 2018.

Pihaknya mengaku telah mengajukan perpanjangan dan MoU layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan tahun 2019. Bahkan, survei terhadap rumah sakit juga telah dilakukan pihak BPJS Kesehatan.

"Karena ada sesuatu hal yang belum bisa memenuhi persyaratan kerja sama itu, maka untuk sementara waktu kita hentikan dahulu pelayanan pasien BPJS Kesehatan," jelas dia.

Baca juga: RS Harapan Bunda Sebut Utang Belum Dibayar Rp 10,7 Miliar, Ini Kata BPJS Kesehatan

Pujianto mengungkap, belum adanya akreditasi rumah sakit yang terbaru menjadi alasan BPJS Kesehatan menghentikan sementara kerja sama itu. Setelah akreditasi rumah sakit yang terbaru keluar, pihaknya akan melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Setiap lima tahun sekali harus melakukan akreditasi. Di RSUI Kustati ada 12 pokja pelayanan yang akreditasi. Tetapi yang terbaru ada 16 pokja pelayanan. Dan secepatnya kita akan ajukan akreditasi," jelas dia.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan cabang Surakarta Agus Purwono mengatakan, penghentian kerja sama layanan BPJS Kesehatan terhadap RSUI Kustati karena belum akreditasi dan belum direkomendasi Kemenkes.

Pasalnya, salah satu persyaratan utama rumah sakit untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah akreditasi.

"Sebelumnya (RSUI Kustati) pernah kerja sama. Karena ini belum akreditasi, sementara kerja samanya dihentikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com