Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 ASN Karawang Absen pada Hari Pertama Kerja 2019

Kompas.com - 02/01/2019, 21:26 WIB
Farida Farhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tak masuk kerja tanpa keterangan atau absen pada hari pertama kerja tahun 2019.

"Yang tidak hadir tanpa keterangan tercatat 18 orang. Tentunya mereka akan dikenai sanksi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Aang Rahmatullah, Rabu (2/1/2019) sore.

Hal tersebut, kata Aang, diketahui setelah pihak BKPSDM setempat melakukan rekapitulasi absen dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu petang.

Baca juga: Baca Buku hingga Berpantun, Aturan Baru Ridwan Kamil bagi ASN di Jabar

Aang menyebut, sanksi untuk pegawai yang absen berupa potongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

"Yang tidak hadir tanpa keterangan tentu kami beri sanksi," kata dia.

Selain absen, kata dia, ASN yang tidak hadir sebagian besar beralasan cuti. Total ASN yang absen pada hari pertama kerja 2019 sebanyak 2,59 persen.

"Jika ditilik dari persentasenya memang kecil karena jumlah ASN yang hadir mencapai 97,41 persen. Namun demikian, ketidakhadiran mereka tatap masuk dalam penilain kinerja masing-masing ASN," sebut dia.

Aang mengungkapkan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terbesar yang pegawainya tidak masuk kerja adalah RSUD Karawang, Bapenda, dan Dinas Kesehatan.

"Tetapi mereka sedang mangambil cuti tahunan," kata dia.

Absen berbasis GPS

Pada 2019 ini, BKPSDM Karawang tengah mempersiapkan absensi berbasis Global Positioning System (GPS) yang dapat memantau keberadaan ASN, yakni Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP).

Aplikasi itu, lanjut Aang, cukup menggunakan HP android milik masing-masing ASN. Mereka tinggal mengupload foto saat datang atau akan pulang dari tempat kerja.

Baca juga: Dapat Masukan dari Masyarakat, Mendagri Cabut Instruksi tentang Pakaian ASN

 

Selanjutnya, foto itu dikirim ke atasan mereka masing-masing. Setelah foto diterima atasan, lanjut Aang, akan muncul keterangan lokasi dari mana foto itu dikirim berikut keterangan tanggal dan waktu.

Sehingga, para ASN tidak bisa memanipulasi lokasi dan waktu keberadaannya.

"Kami harap aplikasi itu bakal meningkatkan kinerja para ASN Karawang," ujar Aang.

Saat ini, kata Aang, SIAP tersebut dalam proses uji coba di lingkungan BKPSDM Karawang. Rencananya, sistem absensi ini akan diluncurkan pada Maret 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com