Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Salah Cetak di Baliho Caleg, Ketua DPRD Protes Ketua KPU

Kompas.com - 02/01/2019, 19:57 WIB
Ahmad Faisol,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Probolinggo yang juga caleg dari PDI-P Agus Rudiyanto Ghaffur mengaku dirugikan atas kesalahan ketik namanya di baliho caleg yang dibuat KPU setempat.

Dia minta agar kesalahan nama tersebut diperbaiki. Namun, KPU tidak bisa langsung memenuhinya karena kesalahan sudah ada dari desainer parpol.

Di seluruh baliho yang dipasang di sejumlah titik Dapil Mayangan tersebut ditulis Agus Rudiyanto Gahffur, padahal yang benar Agus Rudiyanto Ghaffur.

Baca juga: Caleg PSI Patungan Dana Kampanye Sampai Rp 20 Miliar

Sehingga, dirinya meminta KPU memperbaiki tulisan tersebut. Kalau tak bisa dicetak ulang, cukup ditempel dengan tulisan Ghaffur.

"KPU jangan seperti makelar. Setelah menerima dari percetakan langsung dipasang. Harusnya dikoreksi dulu," kata Rudi, Rabu (2/1/2019).

Dalam grup WhatsApp, Rudi Ghaffur meminta agar ketua KPU memperbaiki kesalahan tersebut. Sebab nama Ghaffur sudah sesuai dengan akte kelahiran yang disyaratkan oleh KPU.

Kepada wartawan, Ketua KPU Kota Probolinggo HA Hudri mengatakan, bahwa desain itu sudah diterima KPU dari parpol dan sudah diminta persetujuannya ke parpol masing-masing.

"Kami hanya nyetak saja. Semua alat peraga kampanye, baik berupa baliho dan spanduk yang pengadaannya difasilitasi oleh KPU, semua desain bersumber dari parpol masing-masing. KPU hanya mengatur jumlah, ukuran, dan kontennya, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Tetapi, mengenai desain yang menyangkut corak dan model, diserahkan sepenuhnya kepada kreativitas masing-masing parpol," ujar Hudri.

Baca juga: Bawaslu Jakpus Temukan Caleg Bagikan Gerobak hingga Kupon Umrah

Hudri mengatakan, KPU menyerahkan APK itu kurang lebih dua bulan yang lalu kepada semua peserta pemilu. Yang mengetik namanya dari parpol.

Sebelum dicetak, KPU minta diperiksa dulu oleh desainer parpol sebanyak dua kali kesempatan.

"Kalau ada keberatan, bisa bersurat ke KPU melalui parpolnya. Ini berbeda dengan kesalaham penulisan nama Partai Golkar yang dulu. Saat itu, murni kesalahan KPU," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com