Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Warga Buat Paspor, Kantor Imigrasi Pemalang Buka Unit Kerja di Brebes

Kompas.com - 02/01/2019, 12:25 WIB
Ari Himawan Sarono,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Mulai Januari 2019, Kantor Imgrasi kelas II Non TPI Pemalang, membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Brebes, Jawa Tengah.

Dibentuknya UKK di Brebes ini untuk menunjang layanan bagi warga di pesisir pantura tersebut untuk mengurus dokumen keimigrasian. 

Kepala Kantor Imigrasi kelas II Pemalang Doni Alfisyahrin mengatakan, pembentukan UKK di Brebes ini karena banyak warga yang ingin mengurus dokumen keimigrasian untuk berwisata ke luar negeri, melakukan ibadah umrah, atau menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Rencananya mulai 26 Januari 2019 (pembukaan UKK). Pelayanannya seperti membuat paspor. Jadi semua bisa terlayani di Brebes sehingga warga tidak jauh-jauh ke Pemalang,” kata Doni, Rabu (2/1/2019).

Baca juga: Ganjar: Saya Kalah di Brebes, Tegal dan Kebumen

Menurut dia, pembukaan pelayanan keimigrasian bisa dibuka di tingkat unit jika ada permintaan dari kepala daerah serta pertimbangan Kantor Imigrasi terdekat. 

“Berbagai terobosan sudah kami buat untuk mempermudah warga membuat paspor misalnya, sekarang bisa sistem online kemudian langsung ke kantor Imigrasi yang ada,” terang dia.

Menurut dia, sepanjang 2018 Kantor Imigrasi kelas II Pemalang telah menerbitkan paspor 48 halaman sebanyak 36.557 buku, sementara paspor 24 halaman sebanyak 91 buku.

Pembukaan UKK di Brebes ini juga berkaitan dengan faktor penunjang layanan kawasan industri untk mendorong perekonomian.

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Integrasikan Kawasan Industri dan Wisata dengan Tol Jakarta-Surabaya

 

Seperti diketahui, nantinya di Brebes akan dibangun kawasan industri yang mirip dengan kawasan industri di Cikarang, Jawa Barat.

Sehingga, Bupati Pemalang menginginkan adanya kemudahan pelayanan keimigrasian terutama apabila ada tenaga kerja asing (TKA) yang akan berkunjung ke kawasan industri tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com