Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2018, Polda Sumsel Tembak Mati 22 Tersangka Kasus 3C

Kompas.com - 01/01/2019, 17:31 WIB
Aji YK Putra,
Krisiandi

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.comPolda Sumatera Selatan menembak mati 22 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan kekerasan serta pencurian kendaraan bermotor, sepanjang 2018. 

Seluruh tersangka tersebut, berdasarkan laporan di kepolisian, terlibat tindak kriminal lebih dari satu kali. Bahkan, beberapa di antaranya menewaskan warga ketika beraksi.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, tindakan tegas kepada para pelaku kriminal dilakukan sebagai bentuk shock therapy bagi para pelaku kejahatan lain.

Tindakan tembak mati tersebut, kata Kapolda, dilakukan dengan berbagai pertimbangan di lapangan. 

"Saya bukan bangga banyak memberikan tindakan tegas para pelaku. Tapi itulah faktanya, mereka beraksi dengan sadis, bahkan satu tersangka bernama Samsul itu ada 43 laporan di kepolisian oleh korban, jadi kami harus berikan tindakan tegas," kata Zulkarnain, Selasa (1/1/2019).

Zulkarnain mengatakan, pada 2018 angka tindak kriminal curas mengalami penurunan hingga 36,46 persen dibanding tahun sebelumnya.

Meskipun banyak tersangka kasus curas ditembak mati, namun angka tindakan curas selama 2018 mengalami penurunan 36,46persen. Catatan Polda Sumsel, pada 2017 ada 993 kasus dan selesai 817 kasus. Sedangkan pada 2018 tercatat sebanyak 631 kasus dan selesai 611.

"Tahun 2019 pun akan kami terapkan hal yang sama, sesuai dengan perintah saya akan saya sikat habis para pelaku kejahatan. Terutama yang sadis kepada korbannya," ujarnya.

Kompas TV Pemicunya adalah tewasnya seorang pengemudi muda yang ditembak mati oleh polisi karena mencoba menghindari pos pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com