Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2018, Kota Sibolga Terbanyak Korupsi, Menyusul Kota Medan

Kompas.com - 31/12/2018, 07:42 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sepanjang 2018, kasus korupsi infrastruktur yang disidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan mendominasi.

Berdasarkan pantauan Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sahdar), ada 37 atau 30 persen dari seluruh kasus korupsi yang dituntut jaksa.

Ke-37 kasus tersebut di antaranya adalah korupsi pembangunan jalan sebanyak 16 kasus, korupsi pada pembangunan gedung sebanyak delapan kasus.

Kemudian, korupsi pembangunan sarana dan prasarana seperti lampu jalan sebanyak tujuh kasus, korupsi pembangunan drainase sebanyak tiga kasus, dan masing-masing satu kasus pada pembangunan jembatan dan perumahan rakyat.

Baca juga: Ini 10 Tokoh Nasional yang Paling Banyak Diberitakan di 2018

"Dari 37 kasus tersebut, 20-nya terjadi di dinas pekerjaan umum. Artinya, ini adalah satuan kerja paling rawan korupsi di 2018. Satuan kerja lain adalah dinas pendidikan dan kesehatan dengan jumlah tujuh kasus," kata Kordinator Sahdar Ibrahim, Jumat (28/12/2018).

Tiga sektor tersebut, lanjutnya, menjadi arena korupsi paling tinggi dan terus-menerus dengan berbagai macam modus. Terbanyak adalah modus

mark up pada proses pengerjaan barang dan jasa, dan melalui suap ke kepala daerah. Dari 79 kasus yang disidangkan di 2018, masih didominasi kasus mark up pada pengadaan barang dan jasa pemerintah sebanyak 42 kasus, penyalahgunaan anggaran sebanyak 12 kasus, dan penggelapan ada dua kasus.

Baca juga: Kaleidoskop 2018: Peristiwa Penting di Medan dan Sumut Sepanjang Tahun, Tenggelamnya KM Sinar Bangun hingga Kemenangan Edy Rahmayadi

Di 2018, jumlah kasus korupsi yang disidangkan mengalami peningkatan dari 2017 yang hanya berjumlah 66 kasus.

Menariknya, terjadi perubahan modus kasus korupsi, peningkatan fenomena kasus suap dan pungli dalam dua tahun terakhir.

Sementara data di 2016, hanya ada tiga kasus sejenis, namun dalam waktu dua tahun terakhir terjadi lonjakan yang sangat tinggi hingga menembus angka 23 kasus.

"Kota Sibolga menjadi daerah dengan kasus korupsi terbanyak, total 14 kasus dengan jumlah kerugian Rp 9 miliar lebih. Posisi kedua adalah Kota Medan dengan enam kasus, total kerugian Rp 22 miliar lebih. Posisi ketiga adalah Kabupaten Serdangbedagai sebanyak lima kasus dengan total Rp 2 miliar lebih," ungkapnya.

Baca juga: Selama 2018, 12 Orang Meninggal Dunia akibat Konflik Sosial di Mimika

Pelaku yang terjerat korupsi di 2018 sebanyak 135 orang, terbesar berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah 79 orang.

Kepala dinas yang tersangkut sebanyak 19 orang, pihak swasta yang menjadi rekanan sebanyak 31 orang, dan kepala daerah ada dua orang.

Catatan pihaknya, dalam sepuluh tahun terakhir sudah ada 18 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, terbanyak berkaitan dengan suap, izin, dan mark up di proyek pembangunan infrastruktur.

"Nilai kerugian yang timbul akibat kasus korupsi di 2018 ini mencapai Rp 192 miliar lebih, sedangkan nilai suap dan pungli mencapai sebanyak Rp 50 miliar lebih," ucap Ibrahim.

Baca juga: Kaleidoskop 2018: Peristiwa Penting di Makassar Sepanjang Tahun, Kantor Polisi Dilempar Molotov hingga Kotak Kosong Menang di Pilkada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com