Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani Dikembalikan Jaksa Ke Polisi

Kompas.com - 28/12/2018, 16:44 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan musisi Ahmad Dhani dalam ke penyidik Polda Jawa Timur dalam kasus "Vlog Idiot".

Berkas kasus yang dilimpahkan penyidik Polda Jawa Timur ke kejaksaan dinilai kurang lengkap.

"Berkas kita kembalikan lagi ke penyidik polisi karena berkasnya belum lengkap sebagaimana aturan KUHP," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, Jumat (28/12/2018).

Sejumlah syarat administrasi yang dinilai belum lengkap antara lain, surat kuasa dari organisasi pelapor dalam hal iki koalisi Bela NKRI kepada pelapor.

Baca juga: Akun Instagram Ahmad Dhani Disita Polisi untuk Barang Bukti Kasus Vlog Idiot

Selain itu, belum ada keterangan saksi yang diajukan dari pihak tersangka Ahmad Dhani. "Dalam berita acara pemeriksaan, Ahmad Dhani mengajukan saksi ahli, tapi belum dipenuhi oleh penyidik polisi," jelasnya.

Pelimpahan tahap pertama atau pelimpahan berkas kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dilakukan penyidik Polda Jawa Timur pada 7 Agustus lalu.

Kuasa hukum Ahmad Dhani sebelumnya menyodorkan 3 orang saksi ahli dalam proses pemeriksaan Ahmad Dhani. Selain saksi ahli pidana, juga saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan saksi ahli komunikasi.

3 saksi ahli disodorkan agar pihak penyidik memiliki komparasi pendapat dalam proses penyidikan Ahmad Dhani. Karena Ahmad Dhani sendiri mengaku bahwa dirinya menjadi korban persekusi pada kasus Vlog Idiot.

Baca juga: Ahmad Dhani Serahkan Ponsel Vlog Idiot ke Polda Jatim

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya. Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com