Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Jembatan Musi IV, Truk Muatan Diatas 8 Ton Dilarang Melintas 

Kompas.com - 27/12/2018, 21:03 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Uji coba rekayasa lalulintas di Jembatan Musi IV Palembang, Sumatera Selatan yang dijadwalkan pada 3-4 Januari 2018 mendatang, truk dengan muatan diatas 8 ton dilarang melintas. 

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang Agus Supriyanto mengatakan, larangan truk dengan muatan diatas 8 ton itu melintas untuk menghindari terjadinya kemacetan ketika uji coba berlangsung.

Sebab, ruas jalan jembatan baru tersebut hanya selebar 5,5 meter. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi kemacetan panjang. 

"Dari hasil analisis oleh konsultan, diutamakan dulu kendaraan yang ideal untuk melintas, sehingga untuk truk muatan 8 ton untuk sementara dilarang melintas ketika rekayasa berlangsung," kata Agus Supriyanto, Kamis (24/12/2018). 

Baca juga: Ditargetkan Selesai Akhir Tahun, Jembatan Musi IV Mulai Uji Beban

Dalam rekayasa tersebut, jalan dari arah KH Azhari mulai dari simpang Telaga Swidak hingga simpang 3 Plaju akan dibuat menjadi satu arah. 

Sedangkan jalan Telaga Swidak menuju KH azhara pun dibuat satu arah. Seluruh kendaraan nantinya akan melingkar dri KH Azhari berbelok ke kanan menuju Jalan ahmad Yani hingga menembus Jalan Telaga Swidak. 

"Petunjuk arah akan dipasang, begitu juga dengan pembatas jalan untuk mengatur kendaraan agar tidak terjadi kemacetan. Sekarang masih dalam proses pemasangan rambu lalulintas, jelang uji coba," ujarnya. 

Baca juga: Jembatan Musi IV Palembang Gunakan Teknologi Anti Gempa

Selain Dishub, penerapan rekayasa lalulintas juga akan melibatkan pihak terkait, yakni dari Satlantas Polresta Palembang, agar bisa mengatur lalu lintas dititik rawan kemacetan. 

"Untuk pedagang yang berada dipingir jalan juga tertibkan,sehingga arus lalulintas bisa lancar," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com