NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nunukan di Kalimantan Utara (Kaltara) memburu AM (36), warga Kabupaten Nunukan, yang diduga mencabuli seorang pelajar sekolah dasar (SD) hingga hamil.
Kaur Sub bagian Humas Mapolres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi mengatakan pihaknya memburu AM berdasarkan keterangan korban.
Menurut dia, dari pengakuan korban, tindakan asusila AM dilakukan beberapa kali. Terakhir kali korban mengaku pencabulan dilakukan pada November 2018.
Kemudian, korban hamil. Kehamilan pelajar SD ini diketahui sang ibu saat anaknya tersebut mengaku sakit. Sang ibu kemudian melapor ke polisi.
Baca juga: Ayah Perkosa Anaknya yang Janda hingga Hamil Dua Bulan
“Ternyata sakitnya karena hamil. Saat itu bapaknya sedang melaut,” ujar Iptu Muhammad Karyadi, Kamis (27/12/2018).
Polres Nunukan kini masih mendalami keterangan korban dan orangtuanya. Pihak polisi juga melakukan visum dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.