SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres melarang konvoi motor, terlebih menggunakan knalpot berisik (brong) yang tak sesuai, saat pesta perayaan malam pergantian tahun di Kota Solo, Jawa Tengah.
Pihaknya bahkan akan menindak secara tegas para pengendara yang kedapatan melakukan konvoi dengan menggunakan knalpot berisik karena mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kita sudah mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan klakson atau knalpot berisik. Kalau memang masih ada tetap kita tindak tegas," ungkap Kapolsek Jebres Kompol Juliana, Kamis (27/12/2018).
Juliana juga mengimbau kepada masyarakat yang bepergian menggunakan sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.
Dijelaskannya, selama pesta pergantian tahun, masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kembang api yang bisa meledak. Larangan tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Gara-gara Knalpot Berisik, Perang Batu dan Senjata Tajam Terjadi di Makassar Selama 2 Hari
Pesta perayaan malam pergantian tahun di Solo dipusatkan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, mulai dari Purwosari hingga Gladag dan depan Balai Kota pusat pemerintahan dalam acara car free night (CFN) pada Senin (31/12/2018) malam.
"Semoga pada malam tahun baru nanti semua dalam keadaan kondusif dan aman. Tidak boleh menyalakan petasan," terang Juliana.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta Sutarja mengatakan, surat edaran wali kota tentang larangan membunyikan petasan sudah diedarkan ke pihak kelurahan. Kemudian juga ke petugas Linmas dan masyarakat.
Sutarja juga menambahkan, Satpol PP telah mengundang para pemilik toko petasan yang ada di Solo untuk disosialiasisasikan. Sosialisasi tersebut terkait larangan menjual petasan.
"Toko-toko penjual petasan kita undang ke kantor untuk diberikan sosialisasi. Setahun dua kali setiap Lebaran dan tahun baru. Mereka kita pahamkan itu," kata Sutarja.
Baca juga: Tahun Baru, Polisi Bakal Tutup Jalur Puncak Selama 12 Jam
Pada malam pergantian nanti, pihaknya akan mengintensifkan untuk melakukan patroli. Pasalnya, pengalaman tahun lalu pengunjung yang paling banyak menyalakan petasan dan kembang api berada di kawasan Purwosari.
"Karena ini perintah Bapak Wali Kota, kalau memang ada yang nekat kita tangkap. Dulu pernah ada tamu hotel yang ketahuan menyalakan petasan langsung kita ambil. Pengelola hotel juga sudah siap dengan sendirinya mengingatkan," imbuh Sutarja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.