Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Militer TNI AU Selidiki Kasus Penembakan Letkol Dono

Kompas.com - 26/12/2018, 18:32 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian menyerahkan kasus penembakan yang menewaskan Letkol CPM Dono Kuspriyanto ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, pihak TNI mempunyai wewenang untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut karena melibatkan anggotanya.

"Karena ini (melibatkan) anggota TNI, prosesnya tidak di kita. Diserahkan ke TNI," kata Arief, saat ditemui usai pemakaman Letkol Dono di Taman Makam Pahlawan, Dreded, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018).

Di tempat yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Rudi Yulianto mengatakan, Polisi Militer TNI AU (Pom AU) sudah menangani kasus itu.

Baca juga: Upacara Militer Iringi Kepergian Letkol Dono untuk Selamanya

Untuk mempercepat proses penyelidikan, sambung Rudi, pihaknya akan membentuk tim khusus agar kasus itu dapat berjalan dengan proses yang benar.

"Bahan-bahan apa yang dibutuhkan Pom AU untuk proses penyelidikan, kita berikan," sebut Rudi.

Sebelumnya, Letkol Dono tewas ditembak di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam.

Letkol Dono mendapat dua luka tembakan di pelipis dan punggung menembus perut. Luka itu diderita Dono setelah diberondong empat kali tembakan oleh pelaku.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menemukan sembilan selongsong peluru pistol, satu buah mobil dinas dengan nomor 2334-34, satu buah kendaraan roda merek NMAX berpelat nomor B 4619 TSA. 

Baca juga: TNI AU Tanggung Biaya Pemakaman Letkol Dono

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com