Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Mundur Rencana Segel Apartemen Penunggak Pajak di Jatinangor

Kompas.com - 22/12/2018, 07:17 WIB
Aam Aminullah,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Rencana Pemkab Sumedang menyegel dua apartemen yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, batal dilaksanakan.

Sebelumnya, pada Rabu (19/12/2018), Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengancam akan menyegel dua apartemen tersebut pada Jumat (21/12/2018). Namun, rencana itu melunak.

"Setelah statement saya kemarin, karena ada itikad baik dari para pengelola apartemen untuk segera menyelesaikan tunggakan PBB, maka kami tangguhkan sampai minggu depan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Erwan enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya kepastian bahwa kedua apartemen yang menunggak pajak tersebut akan segera melunasi tunggakannya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang Ramdan Ruhendi Dedy enggan berkomentar banyak terkait batalnya rencana penyegelan dua dari lima apartemen di wilayah Jatinangor yang hingga saat ini masih menunggak pajak.

Ketika ditanya apartemen mana saja yang menunggak pajak dan berapa nilai tunggakan pajaknya, Ramdan juga enggan berkomentar.

"Nanti saja, ini kan belum akhir tahun. Siapa tahu besok-besok mereka (apartemen) itu bayar," katanya.

Sebelumnya, Erwan menegaskan bahwa Pemkab tak segan untuk menyegel dua apartemen yang hingga akhir tahun ini masih menunggak pajak tersebut.

"Dari data, untuk tahun ini, ada dua apartemen yang menunggak pajak. Jika tidak segera membayar, kami akan segera menyegel apartemen itu. Hari Jumat (21/12/2018) akan kami segel," ujarnya kepada Kompas.com di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu.

Erwan menuturkan, Pemda Sumedang akan memasang spanduk peringatan bertuliskan Apartemen Ini Tidak Membayar Pajak.

"Akan kami segel dan pasang spanduk panjang dengan tulisan itu, supaya pemilik, pengelola dan penghuninya malu. Hingga warga juga tahu bahwa apartemen itu tidak bayar pajak. Biar mereka malu sekalian," tuturnya.

Erwan menyebutkan, penyegelan dilaksanakan sebab kedua apartemen tersebut tak kunjung mengindahkan peringatan pemerintah daerah melalui dari Bappenda.

"Kami sudah layangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tapi masih ngeyel. Jadi hari Jumat ini kami akan turun untuk menyegel dua apartemen itu," ujarnya.

Bappenda sendiri, seperti diakui Deddy, telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tetapi tak kunjung diindahkan.

"Dari lima apartemen yang ada di Sumedang, memang dua apartemen ini yang bandel. Nunggak pajaknya baru tahun ini," ungkap Deddy.

Deddy menambahkan, selain apartemen, saat ini masih banyak hotel dan restoran di Sumedang yang masih menunggak pajak.

"Pada akhir tahun kami akan maksimalkan dengan memaksimalkan tim kolektor pajak," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com