Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Jam Diperiksa Polisi, Via Vallen Mengaku "Enjoy"

Kompas.com - 20/12/2018, 18:55 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Via Vallen keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (20/12/2018) sore pukul 17.45 WIB. Via Vallen mengaku enjoy diperiksa polisi selama 6 jam.

Pelantun lagu "Sayang" itu datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 11.45 WIB dan keluar pukul 17.45 WIB.

Via Vallen mengaku tidak mengetahui berapa pertanyaan penyidik yang dijawab.

"Saya lupa berapa pertanyaan, karena saya enjoy saja saat menjawab pertanyaan penyidik," katanya kepada wartawan.

Secara terpisah, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, Via Vallen dicecar 26 pertanyaan.

"Pertanyaan seputar proses penerimaan endorse produk kosmetik oplosan," jelasnya.

Baca juga: Giliran Via Vallen Diperiksa Terkait Kosmetik Oplosan di Polda Jatim

Via Vallen, kata dia, diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik oplosan yang menyeret KIL, pengusaha kosmetik asal Kediri, Jawa Timur. Keterangan Via Vallen diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

Via Vallen adalah satu dari tujuh artis yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait kasus kosmetik ilegal. Selain Via Vallen, juga ada nama NK, NR, MP, NK, DJB, dan DK.

Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha ilegal milik tersangka KIL, pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Selain produk kecantikan seperti krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan kosmetik merek terkenal seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam, Nella Kharisma Dicecar 30 Pertanyaan Seputar Endorse Kosmetik Oplosan

Untuk memasarkan produknya, KIL menyewa 6 artis ibu kotam yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Keenam artis itu ikut memasarkan produk ilegal itu melalui akun Instagramnya yang memiliki jutaan pengikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com