Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Via Vallen Diperiksa Terkait Kosmetik Oplosan di Polda Jatim

Kompas.com - 20/12/2018, 15:34 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Setelah Nella Kharisma, kini giliran artis dangdut Via Vallen mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (20/12/2018).

Sama seperti Nella Kharisma, dia akan bersaksi terkait kasus kosmetik oplosan.

Pelantun lagu "Meraih Bintang" Asian Games 2018 itu datang sekitar pukul 11.30 WIB di gedung Direktorat Kriminal Khusua Polda Jawa Timur.

Tidak seperti biasanya, Via Vallen mendatangi polisi dengan berhijab warna hitam dan atasan switer warna putih dan hitam.

Tidak sepatah kata pun keluar dari Via Vallen saat ditanya wartawan tentang kedatangannya ke Mapolda Jawa Timur. Via Vallen didampingi sejumlah orang dari manajemennya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam, Nella Kharisma Dicecar 30 Pertanyaan Seputar Endorse Kosmetik Oplosan

Via Vallen adalah satu dari tujuh artis yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait kasus kosmetik ilegal. Selain nama Via Vallen juga ada nama NK, NR, MP, NK, DJB, dan DK.

Menurut Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Rofiq Ripto Himawan, nama-nama artis lainnya berjanji akan menghadiri pemeriksaan di hari-hari berikutnya.

Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha ilegal milik tersangka KIL, pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal, seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, ataupun Sriti.

Baca juga: Fakta di Balik Pengusutan Kosmetik Oplosan di Jatim, Pemeriksaan NK hingga Tarif Endorse

Untuk memasarkan produknya, KIL menyewa enam artis ibu kota yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Keenam artis itu ikut memasarkan produk ilegal itu melalui akun Instagram-nya yang memiliki jutaan pengikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com