GORONTALO, KOMPAS.com – Pemerintah akan menaikkan bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Kenaikan ini mencapai Rp 34 triliun atau naik sebesar Rp 15 triliun dari angka tahun ini yang hanya Rp 19 triliun.
“Anggarannya naik tapi penerimanya tidak bertambah. Jadi kita ingin menaikkan indeks keluarga penerima manfaat yang sudah ada,” kata Menteri Sosial Agus Gumiwang pada peringatan Puncak Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2018 di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/12/2018).
Agus menjelaskan, jika indeks penerima manfaat naik, maka pada tahun 2020 akan ada penambahan keluarga penerima manfaat. Tahun 2018 yang hanya 10 juta KPM akan dinaikkan menjadi 15,6 juta KPM pada tahun 2020.
Baca juga: Presiden Jokowi Ingin 15,6 Juta Keluarga Terima Dana PKH pada 2020
Kenaikan bantuan ini adalah jawaban atas permintaan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang meminta kenaikan anggaran untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Permintaan Rusli Habibie kepada Menteri Sosial ini disampaikan dengan alasan besaran dana yang diterima KPM selama ini terlalu kecil, hanya Rp 65.000.
“Menteri Sosial berjanji khusus PKH akan ditambah. Beras sejahtera, bantuan lansia dan banyak bantuan akan diberikan ke Gorontalo,” kata Rusli.
Menurut Rusli, anggaran Rp 60 triliun yang ada di Kementerian Sosial harus dimanfaatkan oleh daerah untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Baca juga: Jokowi Ingin Pendamping Dana PKH Disekolahkan ke Luar Negeri
Ia berencana memboyong bupati dan wali kota untuk memaparkan dan meyakinkan Menteri Sosial terkait penambahan bantuan sosial.
“Setelah Natal saya akan ajak Bupati dan Wali Kota untuk paparan di kementerian terkait dengan program dan kebutuhan tahun 2019,” ujar Rusli Habibie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.