Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DLHK Karawang Pangil PT Monokem Surya Terkait Penimbunan Limbah Beracun Dekat Citarum

Kompas.com - 19/12/2018, 17:58 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang memanggil PT Monokem Surya soal pasir zirkon yang ditimbun dekat tanggul Sungai Citarum, Rabu (19/12/2018).

"Jam 10 siang PT Monokem Surya sudah  kami panggil," kata Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan kepada Kompas.com, Rabu. 

Dari pemanggilan tersebut, kata dia, terjadi beberapa kesepakatan.

Perusahaan yang terletak di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang itu diminta membuat tempat penyimpanan sisa produksi yang kedap air dan terlindung dari air hujan dan memastikan penyimpanan limbah yang sudah ada tidak dapat diakses oleh pihak lain.

Baca juga: Warga Rengasdengklok Protes Penimbunan Limbah Radioaktif di Dekat Tanggul Citarum

"Perusahaan itu juga diminta membuat diagram alir proses produksi Zirconium Silikat yang memperlihatkan perbedaan dengan proses produksi Zirconia," tambah Wawan.

Disamping itu, akan dilakukan pengambilan sampel pasir zirkon oleh pihak laboratorium yang terakreditasi dan terigistrasi dengan disaksikan oleh DLHK Karawang.

"PT Monokem Surya akan melaporkan kegiatan tersebut (pengambilan sampel dan pembuatan penyimpanan limbah) kepada DLHK Karawang," katanya.

Dekat Citarum

Sebelumnya, warga Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, memprotes adanya penimbunan dan pengarugan tailing pasir zirkon PT Monokem Surya di Desa Amansari, yang lokasinya berdekatan dengan Sungai Citarum, persawahan, dan pemukiman warga.

Baca juga: Menko Darmin Minta Pemkab Karawang Serap Pekerja Lokal di PLTGU Jawa 1 Power

Sejumlah pemuda melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Selasa (18/12/2018) siang. Mereka menyerahkan dua bungkus plastik hitam berisi sample pasir zirkon yang diambil dari lokasi.

Mereka meminta DLHK segera melakukan peninjauan ke lokasi, dan mendesak pihak perusahaan tidak lagi menimbun, serta melakukan pengarugan limbah.

Warga khawatir akan terjadi pencemaran air tanah dan air permukaan, pencemaran udara, serta terganggunya kesehatan dalam jangka panjang dikarenakan effek radioaktif dari timbunan tailing perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com