MAKASSAR, KOMPAS.com – Setelah dilakukan uji coba selama sehari untuk penerapan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE), Direktorat Lalulintas Polda Sulsel berpendapat kelengkapan jalan seperti rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan belum memadai.
Hal tersebut diungkapkan, Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Sulsel, AKBP Reza Fahlevi saat dikonfirmasi, Rabu (19/12/2018).
Menurut dia, sejak dilakukan uji coba mulai Selasa (18/12/2018), kendala kelengkapan jalan yang belum memadai berdasarkan hasil pemantauan dengan 23 kamera CCTV.
“Jadi ada beberapa kelengkapan jalan belum memadai yang terpantau di 15 lokasi dan ada 8 lokasi dilakukan pembenahan. Ada 23 lokasi yang direncanakan dan mudah-mudahan segera terselesaikan,” katanya.
Baca juga: Selasa, Makassar Uji Coba Tilang Elektronik
Reza mengungkapkan, rata-rata pengendara di jalanan melakukan pelanggaran marka, selebihnya pelanggaran tidak menggunakan helm.
“Dalam sehari pemantauan uji coba tilang elektronik terpantau dari CCTV sebanyak 1377 pelanggaran marka dan sebanyak 24 pelanggaran tidak menggunakan helm,” bebernya.
Reza menambahkan, saat ini tilang elektronik masih dalam tahap uji coba dan masih dilakukan pemantauan.
Pihaknya belum sampai pada tahap penindakan pelanggar yang terpantau dari kamera CCTV di lokasi yang ditetapkan.