Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Korban Tabrakan Beruntun di Sukabumi Akhir Meninggal

Kompas.com - 16/12/2018, 12:36 WIB
Budiyanto ,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Dilah (27), salah satu satu dari lima korban luka-luka akibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018) malam lalu, akhirnya meninggal dunia. Sopir truk mitsubishi colt diesel berplat nomor F 8177 UP itu meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan tim medis sekitar 11 jam di Rumah Sakit Kartika, Cibadak, Sabtu kemarin.

Warga Kampung Citiis, Desa Mekarsari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi itu mengalami luka berat pada anggota tubuhnya dan saat di rumah sakit kondisinya kritis.

"Ya benar, almarhum Dilah, sopir colt diesel... meninggal dunia kemarin di Rumah Sakit Kartika," kata Kepala Unit Kecelakaan, Sat Lantas Polres Sukabumi, Iptu Nandang Herawan kepada Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Lima Orang Luka-luka

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Sukabumi, Harry Herawan mengatakan stafnya sudah melakukan pendataan terhadap ahli waris almarhum Dilah sebagai korban kecelakaan beruntun di Cibadak,

Sesuai Undang-undang nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan, semua korban kecelakaan lalu lintas di Cibadak tersebut dijamin oleh Jasa Raharja.

"Insya Allah santunan sesegera mungkin setelah seluruh persyaratan lengkap, kami sampaikan langsung via transfer ke rekening ahli waris korban," kata Harry dalam pesan whatsapp, Minggu.

Menurut dia, santunan bagi korban meninggal dunia kepada ahli waris yang sah sebesar Rp 50 juta. Sedangkan santunan bagi korban luka-luka untuk biaya perawatan di rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

"Bagi korban luka-luka kami sudah memberikan surat jaminan ke RS Kartika Cibadak dan RSUD Sekarwangi untuk biaya perawatan," ujar Harry.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Truk Ini Harus Kehilangan Kakinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com