YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Terpengaruh film porno yang sering ditontonnya, seorang kakek berinisial CN (56), warga Kotagede, Yogyakarta tega mencabuli cucunya yang masih berusia 10 tahun. CN melakukan aksi bejatnya tersebut sejak Februari 2017 lalu.
"Tanggal 10 Desember 2018 kami menangkap seorang kakek berinisial CN yang merupakan pelaku pencabulan," ujar Kapolsek Kotagede Yogyakarta, Kompol Abdul Rochman, Jumat (14/12/2018).
Abdul Rochman menjelaskan, CN melakukan aksi pencabulan terhadap cucunya sejak bulan Februari 2017.
"Berulang selama 1 tahun tanpa diketahui kedua orangtua korban," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Menjerit Kesakitan, Eksekusi Cambuk Sempat Dihentikan
Di setiap aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun. Selain itu, pelaku juga memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20.000.
"Pelaku mengancam korban, intinya jangan sampai bercerita," ungkapnya
Pernah pula, lanjutnya, CN mengajak korban menonton video porno. Saat menonton itu, CN juga melakukan aksi bejatnya tersebut.
Aksi CN terungkap ketika korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil. Korban juga mengeluhkan sakit di perut bagian kanan bawah.
Korban lantas diperiksakan ke puskesmas oleh orangtuanya. Dari hasil pemeriksaan medis, dokter menduga ada kekerasan seksual.
"Dokter meminta pada psikolog puskesmas untuk assesment dan korban menceritakan apa yang dialaminya. Lalu dilaporkan ke Polsek Kotagede," bebernya.
Disampaikannya, dari hasil pemeriksaan, diketahui CN juga melakukan aksi bejat tersebut kepada keponakannya yang berusia 12 tahun.
Kakek berusia 56 tahun ini tega melakukan aksi pencabulan karena terpengaruh film porno yang ditonton.
"Alasannya nafsu seksnya tinggi, ingin berorientasi seperti film porno yang sering ditonton," ucapnya.
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit DVD Player, 1 keping DVD porno dan 1 TV.