Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Peras Pengendara dengan Modus Tilang, Agus Dibekuk Polisi

Kompas.com - 14/12/2018, 17:03 WIB
Farida Farhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Karawang meringkus Agus, polisi gadungan yang diduga memeras warga dengan modus tilang di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, Agus bukanlah polisi melainkan seorang petugas kebersihan.

Agus merupakan seorang bantuan polisi (banpol) atau warga biasa yang dipekerjakan untuk membantu tugas polisi.

Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Bawa Mobil Sopir Taksi Online

"Yang bersangkutan adalah petugas kebersihan di Pos Polisi Karawang Timur, tidak memiliki kewenangan kepolisian termasuk menghentikan pengendara," ujar Slamet, di Polsek Karawang Kota, Jumat (14/12/2018).

Slamet menyebut, pihaknya tengah memanggil warga yang menjadi korban perbuatan Agus.

"Kami sedang mengupayakan mencari korban yang diberhentikan pelaku. Kami akan mengonfirmasi informasi pemerasan tersebut dari pengendara yang dihentikan yang bersangkutan," kata Slamet.

Penangkapan Agus bermula dari unggahan salah seorang warganet Viergi Kazuhiko di grup Facebook Karawang Info. Unggahan Viergi itu mendapat 2.231 tanggapan dan 2.120 komentar.

"Assalamu'alaikum informasi khusus nya buat warga karawang untuk hati2 sma polisi gadungan ini, razia masih 100M jauh nya Dia udh minta surat2 kalau ketemu. Sentak balik ajh karna dia tidak bisa menunjukan tanda anggota kalau dia POLISI VIRALKAN temen2 supaya tidak ada lagi korban yang di tipu2 ama dia temen saya di pinta 200rbu.banyak saksi Lokasi di jalan baru karawang yang di jembatan nya. Menuju tanjung pura," tulis Viergi, Jumat (14/12/2018).

Baca juga: Dilaporkan Menipu, Polisi Gadungan Digelandang Aparat

Video tersebut diambil pada Kamis (13/12/2018) lalu. Saat itu, Agus mengenakan jaket loreng dengan emblem lambang polisi, celana warna cokelat mirip seragam polisi, dan sepatu bot setinggi lutut warna hitam yang biasa digunakan polantas.

Agus kemudian menghentikan sejumlah pengendara di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura atau Jalan Baru Karawang. Ia diduga meminta uang Rp 200.000 kepada para pengendara.

Saat mengetahui aksinya direkam oleh salah seorang warga yang melintas, Agus sempat menghampiri si perekam. Hanya saja, warga lain berhasil merekam aksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com