Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pesta Seks di Sleman

Kompas.com - 14/12/2018, 12:01 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DIY tetapkan Dua orang tersangka dalam kasus pesta seks di Homestay, daerah Condongcatur, Sleman. Dua tersangka tersebut merupakan penyelenggara pesta seks

"Tadi malam kita sudah menetapkan dua tersangka inisial AS dan HK. Keduanya laki-laki," ujar Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Jumat (14/12/2018)

Hadi Utomo menuturkan penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang di dapatkan oleh penyidik. Selain itu juga keterangan saksi-saksi.

"Perannya mereka mengeksploitasi dengan cara persetubuhan dan memungut biaya bagi yang menonton. Menyelenggarakan dan memperdagangkan orang," tegasnya.

Baca juga: Polisi: Pesta Seks di Sleman Ditawarkan Via Medsos

Menurutnya kedua tersangka di kenakan Pasal 12 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP memudahkan atau membiarkan orang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain.

"Ancaman hukumnya cukup berat, ancaman maksimal 15 tahun," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Selasa (11/12/2018) melakukan penggerebekan pesta seks di sebuah homestay daerah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Dari lokasi, Polisi mengamankan sebanyak 12 orang. 

Baca juga: Gerebek Pesta Seks di Sleman, Polisi Amankan 12 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com