Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Bandara Makassar Gagalkan Pengiriman Sabu ke Papua

Kompas.com - 13/12/2018, 16:40 WIB
Hendra Cipto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.comPetugas keamanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu yang melalui sebuah jasa pengiriman barang ke Papua, Kamis (13/12/2018).

Sabu seberat hampir 1 kg itu dikemas dalam kardus kecil yang pada sampulnya terdapat nama pengirim dari Makassar dan penerima di Papua, alamat, serta nomor telepon masing-masing.

Baca juga: Sipir Asal Jambi Tertangkap Selundupkan 6 Kg Sabu dari Palembang

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, paket sabu itu dikirim menggunakan jasa pengiriman barang dan rencananya akan diterbangkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 654 tujuan Timika, Papua.

“Saat semua paket barang dilakukan pemeriksaan kargo dan melalui alat pemeriksaan X-Ray, barang itu dicurigai berisi 1 bungkus narkoba seberat hampir 1 kg. Kemudian dilakukan pemeriksaan manual oleh petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Ternyata, betul salah satu paket barang yang hendak dikirim dari Timika, Papua, berisikan narkoba,” ujar dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pemuda Pemakai dan 2 Wanita Pengedar Sabu di Riau

Selanjutnya, lanjut Dicky, petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menghubungi aparat kepolisian.

“Kasus ini sementara ditangani aparat Polres Maros. Kita tunggu perkembangannya dari penyelidik,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com