Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bandung Bersiap Kurangi Penggunaan Kantong Plastik Belanja

Kompas.com - 13/12/2018, 15:34 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung tengah bersiap mengurangi penggunaan kantong plastik belanja di supermarket dan pusat perbelanjaan.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah membuat Peraturan Wali Kota Bandung yang nantinya akan mengatur penggunaan kantong plastik belanja alias kantong keresek.

Pemerintah Kota Bandung pun menggelar focus group discussion yang melibatkan pemerintah dan swasta serta akademisi.

“Perwal ini masih dibahas. Kita harus mencoba mendengarkan dari berbagai pihak, tidak bisa skala pemerintah saja. Tapi kemudian harus mendengarkan dari produsennya, termasuk ritel di dalamnya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Bandung Salman Fauzi saat ditemui di sela FGD di Hotel Grand Tebu, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (13/12/2018).

Salman mengatakan, setelah FGD selesai, diharapkan rancangan Perwal kantong keresek bisa langsung disusun sesuai kesepakatan bersama.

“Hari ini kita coba ada penyusunan rancangan perwalnya dari sisi hukum, kemudian dari sisi ritelnya, pandangannya seperti apa. Kalau melihat semangatnya kelihatannya ada titik temu lah,” jelas Salman.

Baca juga: Sampah Plastik Kotori Kawasan Tempat Penyu Membangun Sarang di Pantai Trisik

Sementara proses penyusunan Perwal berjalan, lanjut Salman, Pemerintah Kota Bandung dan pihak swasta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengurangan kantong plastik belanja.

“Kita juga kan harus mendorong tidak hanya dari sisi ritel saja, tapi perubahan sikap dari masyarakat. Peran serta dari masyarakat kita akan coba dorong itu masuk dari sisi ritelnya. Yang perlu kita ubah di antaranya adalah kebiasaan yang tadinya berangkat belanja tidak bawa kantong belanja, nanti ke depan sebaiknya bawa kantong belanja dan si kantong keresek bisa kita kurangi,” tuturnya.

Salman menambahkan, bukan tidak mungkin ke depan Pemerintah Kota Bandung akan menetapkan agar ritel tidak lagi menyediakan kantong keresek. Namun demikian, menurut dia, hal tersebut membutuhkan waktu minimal dua tahun.

“Pada kasus di beberapa kota ternyata bisa. Intinya pertama mengubah mindset, kemudian yang harus dilakukan ini butuh waktu,” ucapnya.

Salman melanjutkan, pada intinya Perwal kantong keresek tersebut dibuat dalam rangka mengurangi sampah plastik yang hingga saat ini berada di kisaran 300 ton per hari dari sekitar 1.500 ton total sampah di Kota Bandung per hari.

Baca juga: Pemancing Temukan Penyu Mati dengan Sampah Plastik Terburai dari Perutnya

Dalam kurun waktu 2 tahun, Wali Kota Bandung Oded M Danial menaruh target untuk mengurangi 50 persen sampah di Kota Bandung lewat program Kang Pisman (kurangi, pisahkan, manfaatkan). Program tersebut memfokuskan agar sampah habis di kewilayahan.

“Targetnya juga tentu meneerjemahkan dari Perda 17 tahun 2012 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com