Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Hijaukan Kota Gorontalo, Tanaman Selalu Dimakan Kambing

Kompas.com - 12/12/2018, 09:51 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com –  Sejumlah lurah di Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo mengeluhkan kambing yang memakan pohon penghijauan di pinggir jalan.

Tidak ada pohon yang selamat dari lumatan mulut kambing yang lepas liar ini, bahkan berulang kali program penghijauan dilakukan, bibit tanaman yang mulai tumbuh berakhir di mulut kambing warga.

“Kami sudah lelah menanam pohon, hanya kambing yang selalu memakan tanaman ini,” kata Evi Maaruf, Sekretaris Kelurahan Pilolodaa, Selasa (11/12/2018).

Berbagai upaya untuk menghindarkan dari mulut kambing telah dilakukan, termasuk menanam bibit pohon yang lebih tinggi. Namun, sama saja nasibnya, kambing pun seakan tak kehilangan akal untuk meraih ranumnya daun-daun ini.

Baca juga: Urban Mountains, Proyek Penghijauan di Tengah Padatnya Shenzhen

Kambing-kambing ini bisa berdiri dalam posisi 2 kaki sambil mengangkat kaki depannya. Mulutnya pun meraih segarnya tanaman yang baru ditanam ini.

Kambing-kambing ini adalah milik warga setempat, tidak ada kandang untuk mengurung hewan ini.

“Kebiasaan masyarakat yang memiliki ternak sapi atau kambing, semua dilepas, terserah mau makan apa di kebun atau di jalan,” kata Adriyun Katili, Lurah Dembe I.

Inilah tantangan utama upaya penghijauan di setiap kelurahan Kota Gorontalo.

Di Kecamatan Kota Barat yang topografinya berbukit kapur dan memiliki jalan sempit, tantangan ini lebih rumit lagi.

Kelurahan harus mampu menggerakkan warganya untuk menyintai lingkungan, menciptakan suasana nyaman dengan memperbanyak tanaman di perumahan maupun di ruas jalan.

Penanganan sampah di setiap kelurahan juga harus mereka perhatikan.

Lurah dituntut untuk memiliki bank sampah. Ini yang masih dirasakan berat, karena kesadaran masyarakat belum terbangun.

“Kami bersama masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan kota yang bersih dan teduh,” kata Nursanty Mo’o, Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo.

Nursanty Mo’o menjelaskan, tanggung jawab ini termasuk dengan menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance) dan Tata Kelola Lingkungan yang baik (Good Environment Governance).

Sejumlah indikator untuk mewujudkan mimpi ini pun disosialisasikan ke kelurahan dan warga, termasuk apa yang harus ada di kawasan permukiman, jalan, kelembagaan dan partisipasi.

Baca juga: Hadapi Cuaca Panas, Wali Kota Semarang Galakkan Gerakan Penghijauan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com