Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken, Dua Warga Diamankan Polisi

Kompas.com - 10/12/2018, 21:48 WIB
Heru Dahnur ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Dua pembeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang memakai jeriken diamankan polisi dari SPBU Pertamina 24-33168 Soekarno Hatta, Girimaya, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/12/2018).

Barang bukti berupa 78 liter premium diboyong ke Mapolsek Bukit Intan, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Ada laporan terkait aktivitas penimbunan BBM bersubsidi dari salah satu SPBU. Kami ke lokasi dan diamankan dua pelaku," kata Kapolsek Bukit Intan AKP M Adi Putra.

Baca juga: BBM Sulit Didapatkan, Kendaraan di Polewali Mandar Antre dari Siang hingga Malam

Dia menuturkan, selama ini banyak keluhan karena antrean panjang dan premium cepat habis. Masyarakat umum tidak kebagian lagi untuk pengisian premium kendaraan mereka.

Terduga pelaku BD dan ZK, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Keduanya tercatat sebagai warga Penagan Mendo Barat dan Semabung Pangkal Pinang.

Selain itu, dua petugas SPBU juga dipanggil namun masih sebagai saksi. "Kasus ini masih kami selidiki soal keterkaitan SPBU dengan pelaku penimbunan," beber Adi.

Beberapa waktu sebelumnya, kelangkaan BBM terjadi di Pangkal Pinang.

Baca juga: Di Papua, Pertamina Siapkan Satgas BBM untuk Natal dan Tahun Baru 2019

Pihak Pertamina melalui pengawas teknik depot Pangkal Balam, Dedi Supriadi berdalih, kelangkaan karena adanya pendangkalan muara sungai dan aktivitas penimbunan BBM untuk tambang timah inkonvensional.

Selain pengerit BBM untuk tambang, BBM subsidi kerap dibeli untuk kebutuhan pedagang minyak eceran (ketengan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com