Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Siswi SD, Pemuda Ditangkap di Lokasi Tambang Timah Apung

Kompas.com - 09/12/2018, 18:22 WIB
Heru Dahnur ,
Khairina

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com- Seorang pemuda pelaku pencabulan terhadap siswi kelas 4 SD ditangkap polisi di lokasi tambang timah inkonvensional di Desa Bencah, Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (8/12/2018).

Pelaku BS (33) sempat menghilang selama 3 hari sampai akhirnya terlacak sedang bersembunyi di lokasi tambang.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya kami serahkan ke Polsek Belinyu, Bangka, karena kasus ini terjadi di sana," kata Kapolsek Airgegas, Iptu Amri.

Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi SMK di Solo, Polisi Duga Korban Lebih dari 1 Orang

Proses penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku digerebek saat bekerja di sebuah ponton apung tambang timah inkonvensional.

Para pekerja di lokasi penangkapan tidak menyangka jika BS sejak lama menjadi incaran polisi.

Operasi penangkapan digelar gabungan antara jajaran Polsek Belinyu Bangka dan Polsek Airgegas.

Polisi kini masih mendalami motif pelaku yang tega mencabuli siswi sekolah dasar. Pelaku diketahui sebagai warga pendatang asal Lampung. Kasus tersebut mulai diungkap polisi setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Kompas TV Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditangkap personel Satuan Reskrim Polres Muna karena mencabuli 7 muridnya. Guru olahraga berinisial R-A ini diduga telah mencabuli 7 muridnya pada saat jam pelajaran tengah berlangsung. Pelaku memberikan sejumlah uang kepada para korban agar tidak menceritakan tindakan bejatnya kepada orangtua atau keluarga mereka. Pelaku telah ditahan di Mapolres Muna dan dikenai undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan 7 murid SD yang menjadi korban pelaku tengah menjalani terapi psikologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com