Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Resmi 6 Bulan Wali Kota Sukabumi Sudah Lantik 69 Pejabat, Ini Alasannya

Kompas.com - 08/12/2018, 21:12 WIB
Budiyanto ,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik dan mengambil sumpah 69 pejabat setingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Jumat (7/12/2018), meski belum enam bulan resmi dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional digelar di Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Pelantikan hari ini dalam rangka melanjutkan usulan yang sudah dilakukan oleh Pak Pj (Penjabat Wali Kota)," ungkap Fahmi setelah pelantikan, Jumat.

Fahmi sendiri baru dilantik pada 20 September 2018 lalu.

Menurut Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

“Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” demikian bunyi Pasal 2 ayat (2) Permendagri tersebut.

Namun, menurut Fahmi, Penjabat Wali Kota sebelumnya sudah mengajukan usulan ke Kemendagri beberapa bulan yang lalu sehingga pelantikan bisa dilanjutkan karena surat dari Kemendagri juga sudah diterbitkan.

"Karena surat dari Kemendagri sudah turun berarti kan sudah ada izin untuk menindaklanjutinya," ujar dia.

"Saya sebagai kepala daerah dan Pak Wakil baru dapat melakukan pelantikan tanpa izin Kemendagri setelah enam bulan pelantikan," tambahnya.

Fahmi berharap, para pejabat yang dilantik ini dapat membantu dalam percepatan pembangunan. Meskipun, susunan para pejabat yang dilantik saat ini bukan sepenuhnya atas pemetaan dirinya.

"Insya Allah dari data yang saya lihat, semuanya kompeten di bidangnya sehingga percepatan pembangunan dapat kita lakukan," harap dia.

Kolaborasi

Menurut dia, pembangunan baru dapat dilaksanakan ketika para pegawai memiliki dedikasi dan loyalitas. Pertama, loyalitas kepada pimpinan daerah bukan kepada yang lain.

Namun, lanjut Fahmi, tak cukup hanya dengan dedikasi dan loyalitas. Mereka juga harus melakukan kolaborasi antar dan inter Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Setelah pelantikan ini dan pelantikan selanjutnya, kami akan membuat sebuah susunan tim yang baik dan solid serta saling berkolaborasi," imbuhnya.

Terkait eselon II, dia menambahkan tentunya juga akan ada pelantikan namun menunggu dirinya genap enam bulan menjabat setelah pelantikan. Proses pelantikan melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Kemungkinan Maret atau April 2019. Eselon dua ini juga kekurangan karena banyak yang pensiun. Kemungkinan akan ada promosi dari eselon tiga ke dua," pungkas Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com