Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Polisi di Aceh Tenggara Ditangkap Setelah Bawa Ganja dengan Mobil Patroli

Kompas.com - 07/12/2018, 20:47 WIB
Raja Umar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim gabungan dan anggota operasional Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Aceh, menggagalkan aksi dua anggota polisi yang nekat membawa ganja dengan menggunakan mobil dinas patroli milik satuan sabhara polres setempat.

“Penangkapan berhasil dilakukan di kawasan Desa Mbatu Mbulan, Kecamatan Babussalam, tadi malam sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Iptu Rahmad, Kasat Resnarkoba Polres Agara, melalui pesan WhatsApp, kepada jurnalis di Banda Aceh, Jumat (7/12/2018).

Baca juga: BNNP Jabar Amankan 181 Kg Ganja yang akan Diedarkan Saat Tahun Baru

Menurut Rahmad, saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil patroli yang dikendarai dua anggota polisi itu, petugas menemukan barang bukti ganja kering sebanyak 130 bal yang dibalut dengan lakban warna kuning siap untuk diedarkan.

“Barang bukti di dalam mobil patroli ditemukan 130 kilogram yang dibalut dengan lakban warna kuning,” ujar dia.

Dua anggota polisi yang membawa ganja itu diketahui berpangkat brigadir, yaitu Jon Kanedi (32) dan Aldian Mudesya (32), selama ini bertugas di Mapolres Aceh Tenggara.

Baca juga: Ada Sambal Ganja di Festival Makanan Pedazz Semarang

“Mereka selama ini berdinas di Polres Aceh Tenggara, satu di bagian SPK dan satunya di satuan Sabhara,” sebut dia.

Dua anggota polisi itu sudah menjadi tersangka dan kini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com