Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang PNS Meninggal akibat Tertabrak Kereta Api Joglosemarkerto

Kompas.com - 03/12/2018, 15:24 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Ratna Kusni Agutiyah (51), Senin (3/12/2018), tertabrak kereta api di Dusun Kaliabu, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (3/12/2018).

Akibat kejadian ini, Ratna Kusni Agutiyah meninggal dunia.

Kapolsek Gamping Kompol Hendri Multi mengatakan, sekitar pukul 07.15 WIB, korban yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian pergi belanja ke sebuah warung yang ada di sisi utara rel kereta api.

"Selesai berbelanja korban hendak kembali ke rumah dengan menyeberang rel dari arah utara ke selatan," ujar Kapolsek Gamping Kompol Hendri Multi, Senin (3/12/2018).

Hendri menuturkan, saat hendak menyeberang tersebut datang kereta api dari arah barat ke timur di jalur Selatan. Melihat ada kereta api, korban menunggu sampai selesai melintas.

Baca juga: Pemprov Jatim Santuni Ahli Waris Korban Meninggal Tertabrak Kereta saat Surabaya Membara

Setelah kereta api dari barat tersebut melintas, selanjutnya korban memutuskan untuk menyeberang rel kereta api. Namun nahas, di saat bersamaan dengan korban menyeberang, melintas kereta api di rel jalur utara.

"Saat korban menyeberang, melintas kereta api Joglosemarkerto di rel jalur utara sehingga korban tertabrak," ungkapnya.

Mendapat laporan, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP diketahui korban bernama Ratna Kusni Agutiyah (51). Korban berprofesi sebagai guru taman kanak-kanak.

"Korban mengalami cidera berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi. Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilaksanakan visum," pungkasnya.

Baca juga: Penonton Surabaya Membara Tertabrak Kereta, PT KAI: Panitia Tidak Pernah Berkoordinasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com