ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Menjelang ulang tahun ke-41 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 4 Desember 2018, personel gabungan TNI dan Polri menggelar razia intensif di Kabupaten Aceh Timur.
Razia itu untuk memastikan situasi yang aman dan tidak terjadi pelanggaran hukum di wilayah itu.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, Senin (03/12/2018) mengatakan, patroli gabungan ini digelar sejak pagi hingga malam hari dengan menyusuri jalan hingga ke pelosok perkampungan.
Baca juga: Mantan Panglima GAM dan Eks Kadensus 88 Demo Desak KPK Bebaskan Gubernur Aceh
Razia itu, sambung Kapolres, juga mengantisipasi pengibaran bendera GAM yaitu Bendera Bulan Bintang. Bendera itu memang sudah disahkan oleh DPR Aceh dalam peraturan daerah.
Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memastikan bendera itu belum bisa disahkan.
“Tidak dibenarkan melakukan pengibaran bendera Bulan Bintang, selama masih belum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat di Jakarta," jelasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat tertib dan menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung perayaan ulang tahun GAM tersebut.
Secara umum, sambung Kapolres, situasi di Kabupaten Aceh Timur kondusif.
”Syukuran ulang tahun GAM dilakukan oleh Komite Peralihan Aceh (KPA) Peureulak di Buket Itam, Kecamatan Darul Ihsan, Aceh Timur. Kami imbau agar tidak ada pelanggaran hukum selama prosesi berlangsung,” pungkasnya.