Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Karawang Kesulitan Mendata Penyandang Disabilitas karena Keluarga Tertutup

Kompas.com - 01/12/2018, 17:47 WIB
Farida Farhan,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid mengatakan, KPU mengalami kesulitan saat mendata penyandang disabilitas mental untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena keluarga cenderung tertutup.

Hal itu dikatakan Farid di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018).

"Keluarga cenderung tertutup dan mereka biasa bilang, 'Sudah yang ini mah enggak usah didata'" kata Farid.

Farid mengungkapkan, pendataan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Saat melakukan pendataan, KPU didampingi Dinas Sosial Karawang untuk menentukan penyandang disabilitas mental yang memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental Disebut Lahir dari Perjuangan Panjang

"Tuna grahita (disabilitas mental) yang kami data bukan yang di jalan. Tetapi mereka yang ada di permukiman," kata Farid.

Ia mengungkapkan, hak pilih bagi para penyandang disabilitas mental harus menyertakan surat dari dokter atau psikiater, dan mendapatkan izin dari pihak keluarga. Alasannya, karena tunagrahita mempunyai tingkatan kondisi tersendiri.

"Ada yang sudah akut dan tingkat ringan. Tetapi tugas kami hanya melakukan pendataan. Untuk keputusannya tetap pihak keluarganya," kata Farid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com