Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Januari-November 2018, 35 Pelaku Karhutla Ditangkap di Riau

Kompas.com - 30/11/2018, 21:13 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejak Januari hingga November 2018, sebanyak 35 pelaku pembakar hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Riau ditangkap oleh satgas penegakan hukum (Gakkum).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger, Kamis (28/11/2018).

"Jumlah tindak pidana yang ditangani satgas Gakkum sejak Januari-November ada 29 kasus dengan 35 orang tersangka," kata Edwar.

Baca juga: Status Siaga Darurat Karhutla Dicabut, Riau Kini Siaga Banjir dan Longsor

Dia merincikan, tindak pidana karhutla terdapat di beberapa wilayah, yakni di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 2 kasus, Indragiri Hulu (Inhu) 3 kasus, Pelalawan 4 kasus, Rokan Hilir (Rohil) 6 kasus, Bengkalis 2 kasus, Siak 1 kasus, Dumai 6 kasus, Rokan Hulu (Rohul) 3 kasus, Meranti 1 kasus, dan Kabupaten Kampar 1 kasus.

"Untuk tersangka, 22 orang masih ditahan di rumah tahanan kepolisian, sedangkan 13 tersangka sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), karena sudah tahap dua," sebut Edwar.

Kemudian kasus yang masih dalam penyidikan, tambah dia, ada 17 kasus, terdapat di Siak 1 kasus, Rohil 3 kasus, Dumai 2 kasus, Pelalawan 3 kasus, Rohul 2 kasus, Inhu 3 kasus, Inhil 1 kasus, dan Meranti 1 kasus.

Lebih lanjut, Edwar mengatakan, sepanjang Januari-November 2018, lahan yang terbakar di Riau seluas 5.776,46 hektar, dengan rincian sebagai berikut.

Di Rohul ada 99 hektar, Rohil 1.985,35 hektar, Dumai 512,25 hektar, Bengkalis 576,95 hektar, Meranti 963,56 hektar, Siak 157,25 hektar, Pekanbaru 52,6 hektar, Kampar 127 hektar, Pelalawan 266,5 hektar, Inhu  576 hektar, Inhil 458 hektar, dan Kuansing 2 hektar.

Edwar mengatakan, penanganan kasus karhutla dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat peduli api (MPA). Tim ini tergabung dalam Satgas Karhutla 2018.

"Selama penanganan karhutla, kami tidak hanya melakukan pemadaman. Tetapi kami juga sudah sosialisasi ke masyarakat, dan pencegahan agar tidak terjadi karhutla," ucap Edwar.

Karena sudah memasuki musim hujan, tim Satgas Karhutla Riau akan mengakhiri masa kerjanya. Status siaga darurat bencana karhutla berakhir Kamis (30/11/2018).

Kompas TV Para tergugat dinyatakan bersalah atau lalai dalam bencana kabut asap yang terjadi pada 2015.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com